Urutan Pangkat Polisi Bintara dan Perwira Terlengkap, dari Bripda hingga Jenderal

Polisi Bintara dan Perwira

Urutan pangkat polisi dari Bintara hingga Perwira dimulai dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan berlanjut sampai Jenderal Polisi sebagai pangkat tertinggi dalam golongan Perwira Tinggi Polri. Dalam struktur resmi Polri, Bintara memiliki enam jenjang. Sementara Perwira terbagi lagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Pembagian tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri yang telah mengalami perubahan. Daftar Isi Struktur Pangkat Polisi Bintara dan Perwira Peraturan kepangkatan Polri membagi anggota ke dalam tiga golongan utama, yaitu: Artikel ini berfokus pada pangkat Polisi Bintara Perwira, mulai dari Bripda sebagai jenjang awal Bintara sampai Jenderal Polisi sebagai jenjang tertinggi Perwira. Dalam peraturan tersebut, pangkat didefinisikan sebagai tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab anggota dalam penugasannya. Susunannya dapat digambarkan secara sederhana sebagai berikut: Golongan Jenjang Bintara Bripda sampai Aiptu Perwira Pertama Ipda sampai AKP Perwira Menengah Kompol sampai Kombes Pol Perwira Tinggi Brigjen Pol sampai Jenderal Polisi Aiptu menjadi pangkat paling tinggi dalam golongan Bintara. Setelah itu, susunan kepangkatan memasuki kelompok Perwira Pertama yang dimulai dari Ipda. Baca Juga: Aiptu, Pangkat Bintara Polisi Paling Tinggi Lambang dan Masa Dinasnya Urutan Pangkat Bintara Polisi dari Bripda sampai Aiptu Golongan Bintara terdiri dari enam pangkat. Jika disusun mulai dari pangkat paling rendah, urutannya adalah Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu. Urutan Nama Pangkat Singkatan Terendah Brigadir Polisi Dua Bripda Brigadir Polisi Satu Briptu Brigadir Polisi Brigpol Brigadir Polisi Kepala Bripka Ajun Inspektur Polisi Dua Aipda Tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu Aiptu Susunan tersebut tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016. Dalam peraturan, urutannya ditulis dari Aiptu sebagai tingkat tertinggi hingga Bripda sebagai tingkat paling bawah. Bripda Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat paling rendah dalam golongan Bintara. Briptu Brigadir Polisi Satu berada satu tingkat di atas Bripda. Brigpol Brigadir Polisi berada setelah Briptu dan sebelum Bripka. Bripka Brigadir Polisi Kepala berada satu tingkat di bawah Aipda. Aipda Ajun Inspektur Polisi Dua merupakan pangkat kedua tertinggi dalam golongan Bintara. Aiptu Ajun Inspektur Polisi Satu merupakan pangkat Bintara Polisi paling tinggi. Setelah Aiptu, struktur kepangkatan berikutnya sudah memasuki golongan Perwira. Baca Juga: Pangkat Bintara Polisi Apa Saja? Urutan Bripda hingga Aiptu Urutan Perwira Pertama Polri dari Ipda sampai AKP Perwira Polri tidak berada dalam satu kelompok tunggal. Golongan Perwira dibagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Jenjang pertama adalah Perwira Pertama atau Pama Polri. Urutannya dari rendah ke tinggi adalah: Urutan Nama Pangkat Singkatan Terendah Inspektur Polisi Dua Ipda Inspektur Polisi Satu Iptu Tertinggi Ajun Komisaris Polisi AKP Ipda merupakan pangkat paling awal dalam Perwira Pertama. Setelah Ipda terdapat Iptu, kemudian AKP sebagai pangkat tertinggi pada kelompok tersebut. Setelah AKP, jenjang kepangkatan berlanjut ke Perwira Menengah. Urutan Perwira Menengah Polri Perwira Menengah atau Pamen Polri terdiri dari tiga pangkat. Urutan Nama Pangkat Singkatan Terendah Komisaris Polisi Kompol Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Tertinggi Komisaris Besar Polisi Kombes Pol Kompol menjadi jenjang awal Perwira Menengah. Pangkat berikutnya adalah AKBP, kemudian Kombes Pol sebagai jenjang tertinggi pada kelompok Pamen. Setelah Kombes Pol, anggota memasuki struktur Perwira Tinggi Polri apabila memperoleh kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku. Urutan Perwira Tinggi hingga Jenderal Polisi Perwira Tinggi atau Pati merupakan kelompok kepangkatan tertinggi di Polri. Terdapat empat jenjang Perwira Tinggi, yaitu: Urutan Nama Pangkat Singkatan yang Umum Digunakan Terendah Brigadir Jenderal Polisi Brigjen Pol Inspektur Jenderal Polisi Irjen Pol Komisaris Jenderal Polisi Komjen Pol Tertinggi Jenderal Polisi Jenderal Polisi Peraturan kepangkatan Polri menempatkan Jenderal Polisi sebagai pangkat tertinggi, disusul Komjen Pol, Irjen Pol, dan Brigjen Pol. Jadi, jika seluruh pangkat Bintara dan Perwira dibaca dari tingkat bawah ke atas, susunannya berakhir pada Jenderal Polisi. Perlu diperhatikan bahwa Jenderal Polisi adalah nama pangkat, bukan nama jabatan. Jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan hal yang berbeda dari pangkat yang dimiliki seorang anggota. Tabel Lengkap Pangkat Polisi dari Bripda hingga Jenderal Agar lebih mudah melihat keseluruhan jenjang, berikut urutan pangkat Bintara hingga Perwira dari tingkat paling rendah sampai paling tinggi. No. Pangkat Singkatan Golongan 1 Brigadir Polisi Dua Bripda Bintara 2 Brigadir Polisi Satu Briptu Bintara 3 Brigadir Polisi Brigpol Bintara 4 Brigadir Polisi Kepala Bripka Bintara 5 Ajun Inspektur Polisi Dua Aipda Bintara 6 Ajun Inspektur Polisi Satu Aiptu Bintara 7 Inspektur Polisi Dua Ipda Perwira Pertama 8 Inspektur Polisi Satu Iptu Perwira Pertama 9 Ajun Komisaris Polisi AKP Perwira Pertama 10 Komisaris Polisi Kompol Perwira Menengah 11 Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Perwira Menengah 12 Komisaris Besar Polisi Kombes Pol Perwira Menengah 13 Brigadir Jenderal Polisi Brigjen Pol Perwira Tinggi 14 Inspektur Jenderal Polisi Irjen Pol Perwira Tinggi 15 Komisaris Jenderal Polisi Komjen Pol Perwira Tinggi 16 Jenderal Polisi – Perwira Tinggi Dengan demikian, terdapat enam pangkat Bintara dan sepuluh pangkat Perwira dalam rentang Bripda sampai Jenderal Polisi. Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 masih tercatat berlaku. Aturan tersebut telah diubah melalui Perka Polri Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Polri Nomor 11 Tahun 2018. Perbedaan Pangkat Bintara dan Perwira Polri Perbedaan paling mudah dilihat adalah posisi keduanya dalam struktur kepangkatan. Bintara berada di antara Tamtama dan Perwira. Jenjangnya terdiri dari Bripda sampai Aiptu. Perwira berada di atas Bintara dan memiliki pembagian yang lebih luas, yaitu Perwira Pertama, Perwira Menengah, serta Perwira Tinggi. Aspek Bintara Perwira Pangkat awal Bripda Ipda Pangkat tertinggi Aiptu Jenderal Polisi Jumlah pangkat 6 10 Pembagian kelompok Satu golongan Bintara Pama, Pamen, dan Pati Aiptu dan Ipda memang bersebelahan dalam susunan hierarki kepangkatan, tetapi keduanya berada dalam golongan berbeda. Aiptu merupakan Bintara, sedangkan Ipda sudah termasuk Perwira Pertama. Kenaikan pangkat anggota Polri juga tidak sekadar berdasarkan urutan tersebut. Peraturan administrasi kepangkatan mengatur persyaratan, prosedur, dan mekanisme tersendiri dalam pemberian kenaikan pangkat. Baca Juga: Rincian Pangkat Bintara Polisi dan Gajinya Bripda Hingga Aiptu Syarat Kenaikan Pangkat Anggota Polri Kenaikan pangkat anggota Polri tidak berlangsung otomatis hanya karena sudah mencapai masa kerja tertentu. Berdasarkan Perka Polri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, yang telah diubah antara lain melalui Peraturan Polri Nomor 11 Tahun 2018, kenaikan pangkat dilaksanakan secara selektif berdasarkan persyaratan dan pembinaan karier yang berlaku. Untuk

Mau Naik Perwira Menengah? Pahami Dulu Pangkat AKP Polisi & Syarat Kenaikannya

Pangkat AKP Polisi

Pangkat AKP Polisi atau Ajun Komisaris Polisi merupakan pangkat tertinggi dalam kelompok Perwira Pertama Polri. Posisi AKP berada satu tingkat di atas Iptu dan satu tingkat di bawah Kompol. Hal ini penting dipahami karena AKP sendiri belum termasuk Perwira Menengah. Seorang anggota baru memasuki kelompok Perwira Menengah setelah naik dari AKP menjadi Komisaris Polisi atau Kompol. Kenaikannya tidak otomatis, karena harus memenuhi persyaratan pendidikan, Masa Dinas Perwira, Masa Dinas Dalam Pangkat, serta ketentuan jabatan yang berlaku. Daftar Isi Posisi Pangkat AKP Polisi dalam Struktur Polri Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 membagi golongan kepangkatan anggota Polri menjadi Perwira, Bintara, dan Tamtama. Golongan Perwira selanjutnya dibagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. AKP ditempatkan sebagai pangkat tertinggi pada kelompok Perwira Pertama atau Pama Polri. Urutannya dapat dilihat berikut ini: Kelompok Pangkat Singkatan Perwira Pertama Inspektur Polisi Dua Ipda Perwira Pertama Inspektur Polisi Satu Iptu Perwira Pertama Ajun Komisaris Polisi AKP Perwira Menengah Komisaris Polisi Kompol Perwira Menengah Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Perwira Menengah Komisaris Besar Polisi Kombes Pol Dengan demikian, jalur dari Perwira Pertama menuju Perwira Menengah dapat disederhanakan menjadi: Ipda → Iptu → AKP → Kompol AKP menjadi titik terakhir pada kelompok Pama. Kompol merupakan pangkat pertama setelah anggota memasuki kelompok Pamen. Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Bintara Polri? Ini Tips Persiapan dan Pangkat Polisi Bintara Lambang dan Gaji Pangkat AKP Polisi Pangkat AKP dapat dikenali dari tanda kepangkatannya berupa tiga balok berwarna emas. Sebagai perbandingan, Ipda menggunakan satu balok emas dan Iptu menggunakan dua balok emas. Pangkat Tanda Pangkat Ipda 1 balok emas Iptu 2 balok emas AKP 3 balok emas Kompol 1 melati Perubahan tanda dari tiga balok emas pada AKP menjadi satu melati pada Kompol sekaligus menandai perpindahan dari Perwira Pertama menuju Perwira Menengah. Untuk gaji pokok, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 masih tercatat berlaku pada 2026. Dalam ketentuan tersebut, AKP termasuk Golongan III atau Perwira Pertama. Gaji pokok AKP berada pada rentang Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100, bergantung pada Masa Kerja Golongan. Nominal ini adalah gaji pokok, bukan keseluruhan penghasilan atau take home pay anggota. Syarat Kenaikan dari Iptu Menjadi AKP Sebelum membahas kenaikan AKP menuju Perwira Menengah, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana seorang Iptu dapat naik menjadi AKP. Peraturan administrasi kepangkatan Polri mensyaratkan kenaikan Iptu ke AKP mempertimbangkan Masa Dinas Perwira atau MDP, Masa Dinas Dalam Pangkat atau MDDP, serta jabatan yang telah diduduki. Dalam lampiran Perka Polri Nomor 3 Tahun 2016, ketentuan dasar Iptu menuju AKP adalah: Ketentuan Iptu ke AKP Masa Dinas Perwira 8 tahun Masa Dinas Dalam Pangkat 4 tahun Ketentuan jabatan Menduduki jabatan definitif struktural/fungsional sesuai ketentuan Lampiran regulasi mencantumkan ketentuan tersebut bagi jalur pendidikan Perwira seperti Akpol, SIPSS, SIP, dan SAG Pa. Perubahan regulasi berikutnya tetap menempatkan MDP, MDDP, serta jabatan sebagai bagian dari persyaratan kenaikan Iptu menjadi AKP. Artinya, seorang Iptu tidak otomatis menjadi AKP setelah empat tahun menyandang pangkat. Masa dinas hanyalah salah satu bagian dari persyaratan administrasi dan pembinaan karier. Syarat Pangkat AKP Polisi Naik Menjadi Kompol Bagian ini menjadi penting karena kenaikan dari AKP ke Kompol berarti perpindahan dari Perwira Pertama menjadi Perwira Menengah. Peraturan Polri Nomor 11 Tahun 2018 menegaskan bahwa kenaikan pangkat AKP menjadi Kompol harus memenuhi: Untuk AKP menuju Kompol, regulasi menyebut anggota harus telah menduduki jabatan definitif struktural/fungsional eselon IIIB. Kenaikan tersebut tidak hanya bergantung pada sudah berapa lama seseorang menjadi AKP. Pendidikan dan perjalanan karier yang ditempuh juga memengaruhi persyaratan MDP dan MDDP. Publikasi resmi Polri pada 2026 juga menunjukkan adanya personel yang memperoleh kenaikan dari AKP menjadi Kompol. Polri menegaskan bahwa kenaikan pangkat berkaitan dengan dedikasi, disiplin, kinerja, dan tanggung jawab, bukan sekadar proses administratif rutin. Masa Dinas AKP Sebelum Naik Menjadi Kompol Tidak ada satu angka MDDP yang dapat digunakan untuk seluruh AKP tanpa melihat latar pendidikan pengembangannya. Lampiran Perka Polri Nomor 3 Tahun 2016 membedakan persyaratan MDP dan MDDP menuju Kompol berdasarkan pendidikan yang telah ditempuh. Pendidikan/Pengembangan MDP MDDP AKP S2 Kedinasan / S3 Nonkedinasan sesuai ketentuan 13 tahun 5 tahun STIK / Sespimma / Spesialis / Pim Tk. III 13 tahun 5 tahun S2 Nonkedinasan terakreditasi minimal B 15 tahun 7 tahun Non-Dikbang 17 tahun 9 tahun MDP berarti Masa Dinas Perwira, sedangkan MDDP merupakan Masa Dinas Dalam Pangkat yang sedang disandang. Contohnya, ketentuan dasar bagi anggota dengan pendidikan STIK/Sespimma/Spesialis/Pim Tk. III adalah MDP 13 tahun dan MDDP sebagai AKP selama lima tahun. Sementara anggota kategori Non-Dikbang memiliki ketentuan MDP 17 tahun dan MDDP sembilan tahun. Angka tersebut tetap harus dibaca bersama persyaratan lain. Memenuhi MDDP bukan berarti anggota otomatis memperoleh kenaikan pangkat menjadi Kompol. Kenaikan Pangkat Reguler dan Pangkat Pengabdian Tidak Sama Kenaikan AKP menjadi Kompol tidak selalu terjadi melalui jalur yang sama. Selain kenaikan reguler dalam pembinaan karier, Polri mengenal mekanisme kenaikan pangkat pengabdian. Kenaikan pangkat pengabdian diberikan dalam kondisi dan persyaratan khusus menjelang akhir masa dinas. Karena itu, ketentuannya tidak dapat digunakan sebagai patokan bagi kenaikan pangkat reguler. Pada 2026, misalnya, terdapat publikasi resmi Polri mengenai anggota berpangkat AKP yang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian menjadi Kompol menjelang purna tugas. Dalam publikasi Polri mengenai kenaikan pangkat pengabdian, penilaian dikaitkan dengan pengabdian, loyalitas, kinerja, serta catatan pelanggaran anggota selama menjalankan tugas. Karena itu, informasi seperti “AKP cukup menunggu beberapa tahun untuk otomatis menjadi Kompol” tidak tepat. Jalur reguler maupun pengabdian sama-sama mempunyai persyaratan dan mekanisme tersendiri. Baca Juga: Pangkat Tamtama Polri Lengkap, dari Bharada hingga Abrip Hal yang Menentukan AKP Bisa Naik ke Perwira Menengah Kenaikan pangkat dalam Polri dilakukan secara selektif. Peraturan administrasi kepangkatan menyebut pemberian pangkat berkaitan dengan kebutuhan organisasi, peningkatan kemampuan, pembinaan karier, serta batas waktu pengabdian personel. Untuk AKP yang mengarah ke Kompol, beberapa unsur yang perlu dipahami adalah: Dalam praktik kenaikan pangkat Polri pada 2026, pimpinan Polri juga kembali menekankan bahwa kinerja dan perilaku menjadi bagian penting dalam pembinaan karier. Personel dengan kinerja atau perilaku yang tidak memenuhi ketentuan dapat tidak memenuhi syarat untuk diusulkan naik pangkat. Jadi, perjalanan dari AKP menuju Kompol lebih tepat dipahami sebagai proses pembinaan karier, bukan hanya hitungan masa kerja. Baca Juga: Pangkat Bintara Polisi Apa Saja? Urutan Bripda

JadiPOLISI merupakan lembaga bimbel online untuk membantu persiapan berbagai seleksi penerimaan POLRI

Hubungi Kami

Kamu butuh bantuan? Tim kami siap membantu. Hubungi sekarang dibawah ini.

Copyright 2026 © All Right Reserved by JadiCASIS / JadiPOLISI