Pakaian PDU 3 Polri atau PDU III merupakan salah satu jenis Pakaian Dinas Upacara yang memiliki bentuk dan penggunaan khusus bagi anggota Polri. Seragam ini berbeda dari PDU I, PDU II, maupun PDU IV, terutama dari kegiatan yang menjadi dasar penggunaannya.
Ketentuan mengenai PDU III tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri. Aturan tersebut menjelaskan bentuk, warna, kelengkapan, atribut, serta penggunaan setiap jenis PDU.
PDU 3 Polri Digunakan untuk Apa?
PDU III digunakan dalam kegiatan upacara yang bersifat khusus. Berdasarkan Perkapolri Nomor 12 Tahun 2021, penggunaannya meliputi:
- upacara pernikahan;
- upacara pemakaman;
- ziarah nasional pada hari-hari besar; dan
- tabur bunga di laut.
Ketentuan tersebut berbeda dengan PDU I yang digunakan antara lain untuk acara kenegaraan dan pelantikan Presiden/Wakil Presiden, Kapolri, serta perwira. PDU II digunakan untuk sejumlah resepsi kenegaraan dan hari nasional, sedangkan PDU IV memiliki penggunaan tersendiri untuk serah terima jabatan, sidang kode etik atau disiplin, serta kegiatan pendidikan tertentu.
Baca Juga: Pendaftaran Polri 2026 Gelombang 2 Dibuka? Cek Status Resminya
Bentuk Pakaian PDU 3 Polri

PDU III memiliki ciri visual yang cukup mudah dikenali dari warna dan susunan pakaiannya. Untuk anggota pria, seragam menggunakan dominasi cokelat tua Polisi dengan kemeja bagian dalam berwarna krem abu-abu Polisi.
Kelengkapannya meliputi:
| Bagian | Ketentuan |
|---|---|
| Tutup kepala | Pet Polri warna cokelat tua dengan emblem Tribrata |
| Jas | Lengan panjang warna cokelat tua Polisi |
| Kemeja | Lengan panjang warna krem abu-abu Polisi |
| Dasi | Dasi panjang warna cokelat tua dengan logo Tribrata kuning emas |
| Celana | Celana panjang cokelat tua Polisi |
| Sabuk | Sabuk kecil hitam dengan timang kuning emas berlogo Tribrata |
| Sepatu | Sepatu dinas harian warna hitam |
| Kaos kaki | Kaos kaki dinas harian warna hitam |
Jas PDU III pria memiliki empat kancing logam besar, dua saku tempel bagian atas dan dua saku bobok bagian bawah. Celananya memiliki dua saku samping serta dua saku belakang.
Atribut yang Ada pada PDU III
Selain pakaian utama, PDU III dilengkapi atribut yang menunjukkan identitas, pangkat, jabatan, serta penghargaan anggota.
Atribut yang tercantum dalam ketentuan meliputi:
- Tanda Pangkat Upacara.
- Monogram.
- Papan nama.
- Lencana tanda jabatan bagi yang berhak.
- Tongkat komando bagi yang berhak.
- Tanda jasa berbentuk pita bagi yang berhak.
- Tanda kemahiran dan penghargaan bagi yang berhak.
PDU III juga memiliki ketentuan khusus mengenai penggunaan Tanda Induk Kesatuan, tanda lokasi, tanda kesatuan, dan tanda korps kesatuan. Dalam ketentuan PDU III, seragam pada dasarnya tidak menggunakan tanda-tanda tersebut, dengan pengecualian tertentu yang sudah diatur dalam lampiran.
PDU III Polri untuk Polwan

PDU III juga memiliki bentuk khusus bagi Polisi Wanita. Warna dasarnya tetap cokelat tua Polisi dengan kemeja bagian dalam krem abu-abu Polisi.
Untuk Polwan, kelengkapannya mencakup:
- pet upacara Polwan dengan emblem Tribrata;
- jas lengan panjang cokelat tua Polisi;
- kemeja lengan panjang krem abu-abu Polisi;
- dasi kupu-kupu cokelat tua Polisi;
- rok pendek atau panjang cokelat tua Polisi;
- celana panjang cokelat tua Polisi;
- sepatu dinas harian hitam bagi yang menggunakan rok;
- sepatu ankleboots dan kaus kaki wol dinas harian hitam bagi yang menggunakan celana panjang.
Rok pendek ditentukan memiliki panjang di bawah lutut dan pakaian tidak boleh ketat. Celana panjang digunakan untuk kondisi tertentu, termasuk upacara di lapangan.
Baca Juga: Tingkatan Pangkat Polisi Bintara Ini Urutan, Gajinya, & Prospek Karier
Perbedaan PDU III dengan PDU I, II dan IV
PDU III sering disamakan dengan seluruh pakaian upacara Polri, padahal setiap jenis memiliki fungsi berbeda.
| Jenis | Penggunaan utama |
|---|---|
| PDU I | Acara kenegaraan, Hari Proklamasi Kemerdekaan, Hari Bhayangkara, pelantikan Presiden/Wapres, pelantikan Kapolri dan perwira |
| PDU II | Resepsi kenegaraan, hari nasional dan resepsi Hari Bhayangkara/HUT TNI atau angkatan perang negara lain |
| PDU III | Pernikahan, pemakaman, ziarah nasional hari-hari besar dan tabur bunga di laut |
| PDU IV | Serah terima jabatan, sidang kode etik/disiplin, pembukaan atau penutupan pendidikan, serta kegiatan tertentu lainnya |
Dengan demikian, perbedaan utama bukan hanya pada model pakaian, tetapi juga situasi dan kegiatan yang menentukan kapan seragam tersebut digunakan.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Brimob 2026 Terbaru Cek Usia, Tinggi Badan, Ijazah & Tahapan Tes!
Kenapa PDU III Berbeda untuk Setiap Kegiatan?
Pakaian dinas Polri tidak hanya berfungsi sebagai seragam, tetapi juga menjadi identitas kedinasan yang penggunaannya disesuaikan dengan kegiatan. Perkapolri mengatur bentuk, warna, atribut, serta penggunaan pakaian dinas agar terdapat keseragaman dan ketertiban di lingkungan Polri.
Karena itu, anggota tidak menggunakan PDU III untuk semua kegiatan upacara. Jenis PDU dipilih berdasarkan acara yang dihadiri dan ketentuan kedinasan yang berlaku.
FAQ Pakaian PDU 3 Polri
Apa itu pakaian PDU 3 Polri?
PDU III adalah Pakaian Dinas Upacara III Polri yang digunakan untuk kegiatan upacara tertentu sesuai ketentuan kedinasan.
PDU III Polri digunakan kapan?
PDU III digunakan untuk upacara pernikahan, pemakaman, ziarah nasional pada hari-hari besar, dan tabur bunga di laut.
Apa warna PDU III Polri?
PDU III Polri menggunakan warna cokelat tua Polisi sebagai warna utama, dengan kemeja bagian dalam berwarna krem abu-abu Polisi.
Apa saja atribut PDU III?
Atributnya meliputi Tanda Pangkat Upacara, monogram, papan nama, lencana jabatan, tongkat komando, tanda jasa pita, serta tanda kemahiran dan penghargaan bagi yang berhak.
Apakah PDU III Polri juga digunakan Polwan?
Ya. Polwan memiliki ketentuan PDU III tersendiri, termasuk bentuk jas, dasi kupu-kupu, rok atau celana panjang, serta jenis sepatu.
Apa bedanya PDU III dengan PDU IV?
PDU III digunakan antara lain untuk pernikahan, pemakaman, ziarah nasional dan tabur bunga di laut, sedangkan PDU IV digunakan untuk kegiatan seperti serah terima jabatan, sidang kode etik atau disiplin, serta pembukaan dan penutupan pendidikan.
Ringkasan Pakaian PDU 3 Polri
Pakaian PDU 3 Polri atau PDU III merupakan seragam upacara dengan dominasi warna cokelat tua Polisi. Untuk pria, kelengkapannya terdiri atas pet, jas lengan panjang, kemeja krem abu-abu, dasi cokelat tua, celana panjang, sabuk, sepatu dan kaus kaki hitam.
Penggunaannya telah diatur secara khusus untuk upacara pernikahan, pemakaman, ziarah nasional pada hari-hari besar, serta tabur bunga di laut. PDU III juga memiliki ketentuan tersendiri bagi Polwan, termasuk penggunaan rok atau celana panjang dan jenis sepatu sesuai pakaian yang dikenakan.
Sumber resmi: Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Perkapolri Nomor 12 Tahun 2021 – dokumen resmi Korlantas Polri




