Batas umur tes polisi Bintara untuk lulusan SMA/sederajat pada penerimaan Polri 2026 berubah menjadi maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan. Sebelumnya, pengumuman awal menetapkan batas maksimal 21 tahun. Perubahan tersebut kemudian ditetapkan melalui Pengumuman Kapolri Nomor Peng/13/III/DIK.2.1./2026 tanggal 12 Maret 2026.
Namun, angka 22 tahun tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai batas umur Bintara Polri 2027. Per 5 Oktober 2026, portal resmi Penerimaan Polri masih menampilkan informasi penerimaan Tahun Anggaran 2026 dan belum memuat pengumuman reguler Bintara 2027. Karena itu, ketentuan 2026 menjadi acuan resmi terbaru sambil menunggu pengumuman berikutnya.
Batas Umur Tes Polisi Bintara Terbaru Berdasarkan Pendidikan

Batas usia Bintara Polri tidak hanya dibedakan berdasarkan jalur, tetapi juga jenjang pendidikan yang digunakan saat mendaftar. Pada penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, lulusan SMA/sederajat memperoleh perubahan batas usia maksimal menjadi 22 tahun.
Berikut gambaran batas umur berdasarkan ketentuan penerimaan 2026.
| Pendidikan | Usia Minimal | Usia Maksimal | Patokan Usia |
|---|---|---|---|
| SMA/sederajat | 17 tahun 7 bulan | 22 tahun 0 hari | Saat pembukaan pendidikan |
| D1–D3 | 17 tahun 7 bulan | 24 tahun 0 hari | Saat pembukaan pendidikan |
| D4/S1 | 17 tahun 7 bulan | 27 tahun 0 hari | Saat pembukaan pendidikan |
Ketentuan lulusan SMA merupakan hasil perubahan dari batas maksimal sebelumnya 21 tahun menjadi 22 tahun. Sementara itu, ketentuan D1–D3 dan D4/S1 mengikuti persyaratan Bintara Polri 2026 berdasarkan jenjang pendidikan.
Hal terpenting yang sering terlewat adalah usia tidak dihitung pada hari pendaftaran online, melainkan pada saat pembukaan pendidikan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan penerimaan.
Kenapa Batas Usia Bintara Lulusan SMA Berubah Menjadi 22 Tahun?
Pengumuman awal Bintara Polri 2026 menetapkan lulusan SMA/sederajat berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
Ketentuan tersebut kemudian resmi diubah. Berdasarkan Pengumuman Kapolri Nomor Peng/13/III/DIK.2.1./2026 tanggal 12 Maret 2026, bunyi persyaratan usia lulusan SMA/sederajat menjadi:
- Usia minimal 17 tahun 7 bulan
- Usia maksimal 22 tahun 0 hari
- Usia dihitung pada saat pembukaan pendidikan
Perubahan tersebut merupakan perubahan atas sebagian isi Pengumuman Kapolri Nomor Peng/7/III/DIK.2.1./2026 mengenai Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.
Polda Maluku juga mengonfirmasi bahwa perubahan tersebut berasal dari kebijakan pimpinan Polri di tingkat pusat dan berlaku dalam penerimaan Bintara 2026.
Jadi, jika masih menemukan artikel yang menyebut batas umur maksimal lulusan SMA adalah 21 tahun untuk Bintara reguler 2026, informasi tersebut kemungkinan masih menggunakan pengumuman sebelum revisi.
Baca Juga: Pendaftaran Polri 2027 Kapan Dibuka? Cek Jadwal, Syarat, Jalur Akpol, Bintara & Tamtama
Umur 22 Tahun Masih Bisa Daftar Bintara Polri?
Bisa atau tidaknya peserta berusia 22 tahun mendaftar tidak cukup ditentukan dari angka usia ketika mengisi formulir. Peserta harus melihat berapa usia tepatnya pada tanggal pembukaan pendidikan.
Sebagai contoh, penerimaan Bintara Polri 2026 menetapkan pembukaan pendidikan pada 20 Juli 2026.
Artinya, untuk lulusan SMA/sederajat, calon peserta harus berusia maksimal 22 tahun 0 hari pada tanggal yang menjadi patokan pembukaan pendidikan tersebut sesuai pengumuman.
Karena menggunakan hitungan tahun, bulan, dan hari, dua peserta yang sama-sama mengatakan berumur 22 tahun belum tentu memiliki status yang sama.
Contohnya:
| Kondisi pada Hari Pembukaan Pendidikan | Mengacu Ketentuan SMA 2026 |
|---|---|
| Tepat 22 tahun 0 hari | Masih berada pada batas maksimal |
| Belum mencapai 22 tahun | Masih berada dalam rentang usia |
| Sudah 22 tahun lebih 1 hari | Melewati batas maksimal |
Tabel tersebut hanya menjelaskan cara membaca ketentuan usia Bintara reguler 2026, bukan penetapan kelulusan administrasi seseorang. Panitia penerimaan tetap menjadi pihak yang memverifikasi tanggal lahir serta seluruh dokumen peserta.
Batas Umur Bintara Brimob Ternyata Berbeda
Calon peserta perlu membedakan Bintara reguler dengan penerimaan Bintara Brimob karena batas usianya tidak selalu sama.
Pada penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026, lulusan SMA/sederajat dapat mengikuti seleksi sampai usia maksimal 23 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan. Untuk lulusan D1–D3 maksimal 24 tahun, sedangkan D4/S1 maksimal 27 tahun.
| Pendidikan | Bintara Reguler 2026 | Bintara Brimob 2026 |
|---|---|---|
| SMA/sederajat | Maksimal 22 tahun | Maksimal 23 tahun |
| D1–D3 | Maksimal 24 tahun | Maksimal 24 tahun |
| D4/S1 | Maksimal 27 tahun | Maksimal 27 tahun |
Perbedaan paling terlihat berada pada lulusan SMA/sederajat. Karena itu, artikel yang menyebut batas usia Bintara 23 tahun belum tentu salah, tetapi pembaca harus memastikan artikel tersebut membahas Bintara Brimob atau Bintara reguler.
Ketentuan Bintara Brimob tersebut juga merupakan data penerimaan 2026 dan belum otomatis menjadi ketentuan tahun 2027.
Baca Juga: Gaji Bripda Polisi Ternyata Segini, Take Home Pay Aslinya Kalau Ditambah Tukin!
Jangan Samakan Batas Umur Bintara dengan Akpol dan Tamtama

Istilah “tes polisi” sering digunakan secara umum sehingga calon peserta mencampurkan persyaratan Akpol, Bintara, dan Tamtama. Padahal ketiganya merupakan jalur seleksi yang berbeda.
Pada Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026, usia peserta ditetapkan minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
Sementara itu, jalur Akpol memiliki persyaratan usia sendiri dan tidak boleh menggunakan ketentuan Bintara sebagai patokan.
Karena itu, saat mencari batas umur tes Polisi, pastikan informasi yang dibaca mencantumkan tiga hal:
- Jalur penerimaan
- Tahun penerimaan
- Jenjang pendidikan
Tanpa tiga keterangan tersebut, angka usia dapat mudah disalahartikan.
Batas Umur Bintara Polri 2027 Belum Bisa Dipastikan
Bagi calon peserta yang menargetkan penerimaan berikutnya, ketentuan usia Bintara Polri 2027 belum dapat dipastikan hanya dengan menyalin persyaratan 2026.
Per 5 Oktober 2026, portal Penerimaan Polri masih menyediakan menu Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama dengan informasi penerimaan yang tersedia berasal dari periode sebelumnya. Belum terdapat pengumuman reguler Bintara Polri Tahun Anggaran 2027 pada halaman resmi tersebut.
Artinya, belum ada dasar resmi untuk memastikan apakah:
- Batas maksimal lulusan SMA tetap 22 tahun
- Usia maksimal akan berubah
- Tanggal pembukaan pendidikan sama seperti 2026
- Persyaratan pendidikan tetap sama
- Jalur Bintara yang tersedia tetap sama
Perubahan yang terjadi pada Maret 2026 justru menjadi alasan calon peserta perlu berhati-hati. Batas usia dapat berubah setelah pengumuman awal diterbitkan sehingga dokumen perubahan atau ralat dari Polri perlu ikut diperiksa.
Selain Usia Ini Syarat Bintara yang Tetap Harus Diperhatikan
Memenuhi batas umur tes polisi Bintara belum berarti calon otomatis memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Pada penerimaan 2026, peserta tetap harus memenuhi ketentuan pendidikan, kesehatan, fisik, status pribadi, dan dokumen lainnya.
Secara umum, persyaratan Bintara 2026 antara lain mencakup:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan yang dibuktikan sesuai ketentuan
- Berkelakuan baik
- Memenuhi pendidikan sesuai jalur
- Memenuhi tinggi badan minimal sesuai jalur
- Memenuhi ketentuan status perkawinan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba
- Memenuhi seluruh pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi
Untuk pendidikan, penerimaan Bintara 2026 menerima beberapa kelompok pendidikan sesuai jenis Bintara yang dibuka, mulai SMA/sederajat hingga D4/S1 untuk jalur yang mempersyaratkannya.
Karena persyaratan dapat berbeda antara Bintara PTU, Intelijen, Polair, Bakomsus, maupun penerimaan Bintara khusus lainnya, peserta tetap perlu membaca pengumuman sesuai jalur yang dipilih.
Cara Mengecek Batas Umur Sebelum Daftar Bintara
Calon peserta dapat melakukan pengecekan awal sendiri sebelum pendaftaran dibuka. Caranya bukan hanya melihat umur sekarang, melainkan membandingkan tanggal lahir dengan tanggal pembukaan pendidikan yang tertulis dalam pengumuman.
Gunakan langkah berikut:
- Catat tanggal lahir lengkap
- Tentukan jalur Bintara yang ingin diikuti
- Periksa jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar
- Buka pengumuman resmi Polri sesuai tahun seleksi
- Cari bagian persyaratan usia
- Periksa tanggal pembukaan pendidikan
- Hitung usia tepat pada tanggal pembukaan pendidikan tersebut
Pada penerimaan Bintara 2026, pembukaan pendidikan dijadwalkan 20 Juli 2026. Namun, tanggal ini tidak boleh digunakan untuk menghitung persyaratan 2027 sebelum jadwal terbaru diumumkan.
Rujukan utama tetap portal resmi penerimaan.polri.go.id, bukan potongan unggahan media sosial atau poster yang tidak mencantumkan nomor pengumuman. Portal tersebut menyediakan menu khusus jadwal seleksi Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun Polisi Terbaru 2026, Bintara dan Perwira Berbeda
FAQ Batas Umur Tes Polisi Bintara
Berapa batas umur tes polisi Bintara untuk lulusan SMA?
Pada penerimaan Bintara Polri 2026, lulusan SMA/sederajat berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
Apakah umur maksimal Bintara sebelumnya 21 tahun?
Ya. Pengumuman awal Bintara 2026 menetapkan maksimal 21 tahun untuk lulusan SMA/sederajat, kemudian diubah menjadi maksimal 22 tahun melalui Pengumuman Kapolri Nomor Peng/13/III/DIK.2.1./2026 tanggal 12 Maret 2026.
Umur Bintara dihitung saat daftar atau saat pendidikan?
Pada ketentuan penerimaan 2026, batas usia dihitung pada saat pembukaan pendidikan, bukan sekadar usia saat melakukan pendaftaran online.
Kalau lulusan D3 maksimal umur berapa?
Pada penerimaan Bintara 2026, kelompok D1 sampai D3 memiliki batas maksimal usia 24 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
Berapa batas usia Bintara untuk lulusan S1?
Pada penerimaan Bintara 2026, lulusan D4/S1 memiliki batas usia maksimal 27 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan untuk jalur yang menerima kualifikasi tersebut.
Apakah batas umur Bintara Polri 2027 sudah diumumkan?
Belum. Per 5 Oktober 2026, pengumuman reguler Bintara Polri Tahun Anggaran 2027 belum tersedia di portal resmi Penerimaan Polri. Ketentuan 2026 hanya dapat digunakan sebagai acuan terbaru sampai pengumuman baru diterbitkan.
Ringkasan
Batas umur tes polisi Bintara untuk lulusan SMA/sederajat pada penerimaan 2026 resmi berubah dari maksimal 21 tahun menjadi 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan. Lulusan D1–D3 memiliki batas maksimal 24 tahun, sedangkan D4/S1 maksimal 27 tahun untuk jalur yang menerima jenjang tersebut.
Batas usia juga perlu dibaca berdasarkan jenis penerimaan. Bintara Brimob 2026, misalnya, menetapkan maksimal 23 tahun untuk lulusan SMA, berbeda dari Bintara reguler. Untuk penerimaan 2027, batas umur belum dapat dianggap sama sampai Polri menerbitkan pengumuman baru. Karena itu, selalu periksa jalur, tahun seleksi, pendidikan terakhir, dan tanggal pembukaan pendidikan sebelum menghitung kelayakan usia.
Sumber Referensi
- Kepolisian Negara Republik Indonesia – Pengumuman Kapolri Nomor Peng/13/III/DIK.2.1./2026 tentang Perubahan atas Sebagian Isi Pengumuman Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Digunakan untuk perubahan batas usia lulusan SMA dari 21 menjadi 22 tahun.
- Portal Penerimaan Polri SSDM Polri – Informasi resmi jalur seleksi Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama. Digunakan untuk mengecek status publikasi penerimaan terbaru.
- RRI – Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri. Digunakan sebagai konfirmasi penerapan perubahan batas usia 2026.
- Detik – Penerimaan Polri 2026 sampai Kapan? Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Bintaranya. Digunakan sebagai sumber pendukung rincian usia menurut pendidikan dan tanggal pembukaan pendidikan 2026 yang merujuk informasi penerimaan Polri.




