Informasi gaji tamtama polri selalu menarik bagi calon peserta seleksi karena berkaitan langsung dengan gambaran karier awal di institusi Polri. Supaya tidak salah paham, data yang dipakai harus mengacu pada aturan resmi dan bukan sekadar angka perkiraan yang beredar di internet.
Hingga 25 April 2026, dasar gaji pokok anggota Polri masih mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2024. Artinya, calon Tamtama perlu memahami perbedaan antara gaji pokok, tunjangan, dan peluang kenaikan penghasilan seiring pangkat serta masa kerja.
Daftar Isi
Rincian Gaji Tamtama Polri

Gaji pokok Tamtama Polri ditentukan oleh pangkat dan masa kerja golongan. Jadi, nominal awal Bharada tentu berbeda dengan Bharatu, Bharaka, hingga Abripka.
1. Gaji Bharada sampai Bharaka
Untuk jenjang awal Tamtama, rentang gaji pokok resmi dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 sampai Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 sampai Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 sampai Rp2.915.400
2. Gaji Abripda sampai Abripka
Setelah jenjang Bhayangkara, Tamtama Polri juga mencakup pangkat Ajun Brigadir Polisi. Rinciannya masih merujuk pada aturan yang sama, yaitu:
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 sampai Rp3.006.600
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 sampai Rp3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi Kepala (Abripka): Rp2.070.500 sampai Rp3.197.700
3. Aturan Gaji Resmi
Hal yang paling penting untuk dipahami adalah gaji pokok di atas merupakan angka resmi negara, bukan simulasi tidak resmi. Karena itu, jika Anda mencari acuan yang aman untuk persiapan karier, gunakan tabel gaji dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 sebagai rujukan utama.
Baca Juga: Urutan Pangkat Bintara Polri Penting untuk Persiapan Seleksi!
Tunjangan dan Pangkat Tamtama

Setelah mengetahui gaji pokok, Anda juga perlu memahami bahwa penghasilan anggota Polri tidak berhenti pada angka dasar itu. Ada tunjangan yang mengikuti jabatan, fungsi, dan penempatan sehingga total penerimaan tiap anggota bisa berbeda.
1. Urutan Pangkat Tamtama
Secara umum, urutan pangkat Tamtama Polri dimulai dari Bharada, Bharatu, Bharaka, Abripda, Abriptu, lalu Abripka. Urutan ini penting dipahami karena kenaikan pangkat akan berpengaruh langsung pada kenaikan gaji pokok dan peluang tugas yang lebih luas.
2. Tunjangan yang Perlu Dipahami
Dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja Polri dibagi berdasarkan kelas jabatan. Nilainya dimulai dari Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 dan meningkat bertahap hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17, sedangkan Wakapolri ditetapkan Rp34.902.000.
3. Kenapa Penghasilan Berbeda
Karena tunjangan kinerja berbasis kelas jabatan, total penghasilan Tamtama tidak bisa dipukul rata dengan satu angka tetap. Itu sebabnya Anda perlu berhati-hati jika menemukan klaim bahwa semua Tamtama baru pasti menerima nominal bulanan yang sama.
Baca Juga: Batas Umur Bintara Polri 2026 untuk Lulusan SMA
Prospek Karier Tamtama Polri
Karier Tamtama tidak hanya berbicara soal gaji awal, tetapi juga tentang stabilitas kerja, jenjang pangkat, dan peluang berkembang di lingkungan Polri. Karena itu, calon peserta seleksi sebaiknya melihat penghasilan sebagai bagian dari rencana karier jangka panjang.
1. Kuota Seleksi Tahun 2026
Dalam Pengumuman Penerimaan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026, kuota didik dan latihan kerja ditetapkan sebanyak 1.500 orang. Angka ini menunjukkan bahwa persaingan tetap ketat, sehingga persiapan tidak bisa setengah-setengah.
2. Fokus Persiapan Sebelum Daftar
Bagi calon peserta, fokus utama sebaiknya tidak hanya pada nominal gaji, tetapi juga pada kesiapan lolos seleksi. Beberapa hal yang wajib diperhatikan antara lain:
- Kelengkapan administrasi sejak awal pendaftaran
- Kondisi kesehatan dan kebugaran fisik
- Kedisiplinan latihan untuk tes jasmani
- Pemahaman aturan resmi agar tidak mudah percaya informasi keliru
3. Peluang Naik Jenjang Karier
Tamtama memiliki peluang berkembang seiring masa dinas, evaluasi kinerja, dan kebutuhan organisasi. Dengan memahami gaji tamtama polri sejak awal, calon peserta bisa menyusun ekspektasi yang lebih realistis dan menilai profesi ini secara lebih matang.
Kesimpulannya, gaji pokok Tamtama Polri pada 2026 masih mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2024, sedangkan unsur tunjangan mengikuti aturan dan jabatan yang berlaku. Jika tujuan Anda adalah menyiapkan karier dengan perhitungan yang masuk akal, pahami angka resmi lebih dulu lalu fokus pada kesiapan seleksi dan pengembangan diri.
Sumber Referensi
- PERATURAN.BPK.GO.ID – PP Nomor 7 Tahun 2024
- PERATURAN.BPK.GO.ID – Perpres Nomor 103 Tahun 2018
- SETKAB.GO.ID – Inilah Tunjangan Kinerja di Lingkungan Polri Berdasarkan Perpres 103/2018
- PENERIMAAN.POLRI.GO.ID – Pengumuman Penerimaan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026





