Kabar Tukin Polri Naik, Cek Aturan dan Besaran per Kelas Jabatan

Informasi mengenai tunjangan kinerja atau tunkin Polri naik pada 2026 banyak menarik perhatian. Namun, masyarakat perlu membedakan antara tunjangan kinerja, gaji pokok, dan tunjangan jabatan fungsional karena ketiganya merupakan komponen penghasilan yang berbeda.

Hingga 4 Agustus 2026, belum ditemukan peraturan presiden baru yang mengubah tabel tunjangan kinerja Polri secara menyeluruh. Dasar hukum yang masih berstatus berlaku adalah Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah pada 2026 adalah Perpres Nomor 19 Tahun 2026 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Anggota Polri. Aturan tersebut bukan kenaikan tunkin untuk seluruh anggota, melainkan pemberian tunjangan khusus bagi anggota Polri yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan fungsional tertentu.

Apakah Tunjangan Kinerja Polri Resmi Naik pada 2026?

Belum ada dasar resmi yang menunjukkan bahwa tabel tunkin Polri dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2018 telah dinaikkan pada 2026. Dalam basis data peraturan BPK, aturan tersebut masih berstatus berlaku dan belum dicabut maupun digantikan oleh peraturan baru.

Karena itu, judul atau informasi yang menyebut tunkin Polri naik 2026 perlu diperiksa lebih dahulu. Kemungkinan informasi tersebut merujuk pada salah satu dari beberapa hal berikut:

  • terbitnya tunjangan jabatan fungsional Polri
  • pembayaran komponen tunkin dalam THR atau gaji ke-13
  • perubahan kelas jabatan anggota tertentu
  • kenaikan gaji pokok Polri yang sebenarnya berlaku sejak 2024
  • usulan peningkatan tunjangan yang belum ditetapkan menjadi peraturan.

Suatu kenaikan tunkin baru dapat dianggap berlaku secara umum apabila telah ditetapkan melalui peraturan resmi yang mengubah tabel tunjangan dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2018.

Besaran Tunjangan Kinerja Polri

Berikut besaran tunkin yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 103 Tahun 2018

Tunjangan kinerja Polri diberikan berdasarkan kelas jabatan, bukan hanya berdasarkan pangkat kepolisian. Dua anggota dengan pangkat yang sama belum tentu menerima tunkin dengan jumlah identik apabila menduduki kelas jabatan yang berbeda.

No. Kelas Jabatan Tunjangan Kinerja per Bulan
1 Kelas 1 Rp1.968.000
2 Kelas 2 Rp2.089.000
3 Kelas 3 Rp2.216.000
4 Kelas 4 Rp2.350.000
5 Kelas 5 Rp2.493.000
6 Kelas 6 Rp2.702.000
7 Kelas 7 Rp2.928.000
8 Kelas 8 Rp3.319.000
9 Kelas 9 Rp3.781.000
10 Kelas 10 Rp4.551.000
11 Kelas 11 Rp5.183.000
12 Kelas 12 Rp7.271.000
13 Kelas 13 Rp8.562.000
14 Kelas 14 Rp11.670.000
15 Kelas 15 Rp14.721.000
16 Kelas 16 Rp20.695.000
17 Kelas 17 Rp29.085.000
18 Wakapolri Tertinggi Rp34.902.000

Catatan: Tabel tersebut memuat nominal tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan. Besaran yang diterima personel dapat dipengaruhi oleh jabatan yang diduduki serta ketentuan pembayaran yang berlaku.

Sementara itu, Kapolri memperoleh tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunkin kelas jabatan 17. Berdasarkan perhitungan tabel tersebut, nilainya setara dengan Rp43.627.500 per bulan.

Nominal di atas merupakan besaran berdasarkan kelas jabatan. Jumlah yang diterima dapat dipengaruhi oleh capaian kinerja dan ketentuan pembayaran yang berlaku di lingkungan Polri.

Siapa yang Berhak Menerima Tunkin Polri?

Perpres Nomor 103 Tahun 2018 menyebut pegawai di lingkungan Polri sebagai anggota Polri, PNS, serta pegawai lain yang diangkat dalam jabatan atau ditugaskan bekerja secara penuh pada satuan organisasi Polri.

Tunjangan diberikan setiap bulan setelah mempertimbangkan:

  • penilaian reformasi birokrasi;
  • capaian kinerja organisasi; dan
  • capaian kinerja individu.

Dengan demikian, tunkin bukan komponen yang hanya ditentukan berdasarkan lamanya masa kerja atau tinggi-rendahnya pangkat. Jabatan, kelas jabatan, dan hasil penilaian kinerja juga memengaruhi pembayarannya.

Siapa yang Tidak Memperoleh Tunjangan Kinerja?

Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada seluruh pegawai tanpa pengecualian. Berdasarkan aturan resmi, beberapa kelompok yang tidak memperoleh tunkin antara lain:

  1. pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu
  2. pegawai yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan
  3. pegawai yang diberhentikan dari jabatan organik dan masih menerima uang tunggu
  4. pegawai yang menjalani cuti di luar tanggungan negara
  5. pegawai yang bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun
  6. pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi sesuai ketentuan.

Pejabat fungsional yang memperoleh tunjangan profesi dapat menerima selisih antara tunkin dan tunjangan profesi pada kelas jabatan yang sama. Apabila tunjangan profesinya lebih besar, yang diberikan adalah tunjangan profesi tersebut.

Baca juga: Tips Mengatur Mental Menjelang Seleksi Polri

Tunjangan Jabatan Fungsional Polri Resmi Ditetapkan pada 2026

Perubahan penting pada 2026 sebenarnya terdapat pada penerbitan Perpres Nomor 19 Tahun 2026. Peraturan yang berlaku sejak 27 Maret 2026 tersebut menetapkan tunjangan jabatan fungsional bagi anggota Polri yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional. Pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Jabatan yang tercakup antara lain:

  • akreditor dan pemeriksa profesi serta pengamanan;
  • tenaga pendidik kepolisian;
  • peneliti ilmu kepolisian;
  • analis dan verifikator keuangan;
  • penyuluh hukum;
  • psikolog kepolisian;
  • agen dan analis intelijen;
  • penyidik tindak pidana;
  • pemeriksa Inafis dan laboratorium forensik;
  • pengembang teknologi informasi;
  • auditor kepolisian;
  • dosen kepolisian;
  • pilot Polri;
  • teknisi penjinakan bom;
  • mekanik kepolisian udara; dan
  • navigator laut.

Secara keseluruhan, peraturan tersebut mencantumkan 36 jenis jabatan fungsional keahlian. Empat jabatan tertentu juga mempunyai jenjang keterampilan.

Besaran Tunjangan Fungsional Polri 2026

Besaran tunjangan dibedakan berdasarkan jenis jabatan dan jenjangnya.

Untuk kelompok jabatan fungsional keahlian tertentu, nominalnya adalah:

JenjangKelompok pertamaKelompok kedua
Ahli UtamaRp1.752.000Rp1.894.000
Ahli MadyaRp1.194.000Rp1.291.000
Ahli MudaRp952.000Rp1.029.000
Ahli PertamaRp505.000Rp540.000

Sementara itu, tunjangan untuk jabatan fungsional keterampilan seperti teknisi penjinakan bom, teknisi kimia, biologi dan radioaktif, mekanik kepolisian udara, serta navigator laut ditetapkan sebagai berikut:

Jenjang keterampilanBesaran tunjangan
PenyeliaRp844.000
MahirRp487.000
TerampilRp360.000
PemulaRp300.000

Tunjangan tersebut dihentikan apabila anggota Polri diangkat dalam jabatan struktural, berpindah ke jabatan fungsional lain, atau mengalami kondisi lain yang menyebabkan hak tunjangannya berakhir.

Baca juga: Kiat Sukses Menghadapi Wawancara Polri

Apakah Tunjangan Fungsional Sama dengan Tunkin?

Tunjangan jabatan fungsional tidak sama dengan tunjangan kinerja. Perbedaannya dapat dilihat dari dasar pemberiannya.

Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kelas jabatan dan capaian kinerja. Sementara itu, tunjangan jabatan fungsional diberikan karena seseorang diangkat serta ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional tertentu.

Karena itu, terbitnya Perpres Nomor 19 Tahun 2026 tidak otomatis mengubah tabel tunkin seluruh anggota Polri. Aturan tersebut hanya berlaku kepada anggota yang memenuhi ketentuan jabatan fungsional.

Perbedaan Gaji Pokok dan Tunkin Polri

Gaji pokok anggota Polri ditentukan berdasarkan pangkat dan Masa Kerja Golongan. Dasar gaji terbaru masih mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2024, yang mengubah tabel gaji anggota Polri dalam PP Nomor 29 Tahun 2001.

Sementara itu, tunkin ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Artinya, kenaikan gaji pokok tidak otomatis berarti tabel tunjangan kinerja juga naik.

Secara sederhana, penghasilan anggota Polri dapat terdiri atas:

  • gaji pokok
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • tunjangan kinerja
  • tunjangan jabatan fungsional bagi yang berhak
  • komponen lain sesuai tugas dan ketentuan.

Jumlah penghasilan bersih setiap anggota dapat berbeda karena dipengaruhi pangkat, masa kerja, jabatan, kelas jabatan, tanggungan keluarga, capaian kinerja, dan potongan.

Baca juga: Strategi Jitu Lolos Seleksi Administrasi Polri

Tunkin Polri Masuk Komponen THR 2026

Pada 2026, anggota Polri termasuk penerima THR aparatur negara. Pemerintah menyampaikan bahwa komponen THR dibayarkan penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Pembayaran tunkin sebagai komponen THR tidak berarti nilai tunkin bulanan naik. Kebijakan tersebut berarti nominal tunjangan kinerja yang menjadi hak pegawai ikut diperhitungkan dalam pembayaran THR sesuai peraturan.
Persiapan Seleksi Polri dan Pentingnya Tunkin Polri Naik

Baca juga: Latihan Soal Tes Psikologi Polri Terlengkap

Baca juga: Panduan Lengkap Latihan Tes Kesamaptaan Jasmani Polri

Mini FAQ

Kalau belum siap fisik, masih bisa kejar tes kesamaptaan nggak?

Bisa banget, tapi harus mulai latihan intensif dari sekarang. Fokus lari, push up, dan sit up secara bertahap untuk meningkatkan stamina.

Lebih baik latihan fisik dulu atau belajar akademik barengan?

Keduanya penting, tapi latihan fisik bisa dimulai lebih awal karena membutuhkan waktu untuk peningkatan kondisi tubuh. Sambil berjalan, sisihkan waktu untuk belajar akademik dan psikotes.

Gagal di tes kesehatan, masih bisa daftar lagi tahun depan nggak?

Bisa, asalkan kamu memperbaiki kondisi kesehatan dan memenuhi persyaratan pada pendaftaran berikutnya.

Tinggi badan kurang sedikit, masih ada peluang lolos nggak?

Sebaiknya coba konsultasi dengan petugas resmi karena standar tinggi badan cukup ketat. Namun, jika selisihnya sedikit, ada kemungkinan khusus tergantung penilaian akhir.

Tes psikologi Polri susah nggak dan gimana cara latihannya?

Tes psikologi menantang tapi bisa diatasi dengan sering berlatih simulasi psikotes dan memahami pola soal. Latihan secara rutin akan mengasah kemampuanmu.


Bagikan :

Promo Bimbel Khusus CASIS:

KODE PROMO BIMBEL POLRI - PROMO FLASHSALE- ARTIKEL
KODE PROMO BIMBEL POLRI - PROMO FLASHSALE- ARTIKEL
previous arrow
next arrow

Informasi Seleksi POLRI Lainnya:

Konsultasi Persiapan Tes POLRI

Butuh arahan belajar, info seleksi, atau strategi lolos? Tim kami siap bantu kamu.

Akses Bimbel JadiPOLISI