Kenaikan Gaji Polri : Informasi Terbaru untuk Semua Pangkat

Kenaikan Gaji Polri

Kenaikan Gaji Polri – Gaji anggota Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) diatur secara resmi oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah tentang gaji TNI/Polri.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup dan tuntutan tugas, pemerintah secara berkala melakukan kenaikan gaji Polri untuk memastikan kesejahteraan anggota kepolisian tetap terjamin.

Artikel ini akan membahas informasi terbaru mengenai kenaikan gaji Polri, besaran gaji berdasarkan pangkat, serta dasar hukum yang berlaku.

Dasar Hukum Kenaikan Gaji Polri

Kenaikan Gaji Polri

Kenaikan gaji Polri diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 2015 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Kebijakan Presiden mengenai penyesuaian gaji dan tunjangan bagi ASN, TNI, dan Polri.

Kenaikan gaji dilakukan untuk menyesuaikan dengan inflasi, menjaga daya beli anggota, serta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga : Apa Saja Tes Administrasi Polri 2026? Jangan Daftar Sebelum Baca Ini!

Besaran Gaji Polri Terbaru Berdasarkan Pangkat

Gaji anggota Polri ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja golongan (MKG). Berikut kisaran gaji pokok terbaru Polri berdasarkan pangkat (mengacu pada PP No. 16 Tahun 2019, dengan penyesuaian kenaikan gaji terbaru yang berlaku):

1. Golongan Tamtama

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.870.900
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.825.000 – Rp2.920.800
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.881.500 – Rp2.974.900

2. Golongan Bintara

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 – Rp3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 – Rp3.565.200
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 – Rp3.677.200
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 – Rp3.793.500
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 – Rp3.914.500
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 – Rp4.043.800

3. Golongan Perwira Pertama (Pama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 – Rp4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 – Rp4.635.600
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 – Rp4.780.600

4. Golongan Perwira Menengah (Pamen)

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 – Rp4.930.100
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 – Rp5.084.300

5. Golongan Perwira Tinggi (Pati)

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 – Rp5.243.400
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 – Rp5.407.400
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 – Rp5.576.500
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp3.499.400 – Rp5.750.900
  • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 – Rp6.404.700
Baca Juga: Materi dan Contoh Soal Tes Akademik Bintara Polri 2026 yang Harus Dipahami

Tunjangan di Luar Gaji Pokok

Kenaikan Gaji Polri

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan kinerja (Tukin) dengan besaran bervariasi berdasarkan jabatan dan instansi.
  • Tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak).
  • Tunjangan jabatan (untuk yang menjabat posisi tertentu).
  • Tunjangan khusus wilayah bagi yang bertugas di daerah tertentu.
  • Uang lauk pauk, uang beras, dan fasilitas kesehatan.

Kenaikan gaji Polri dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian. Gaji anggota Polri berbeda sesuai pangkat dan masa kerja, mulai dari Tamtama hingga Jenderal Polisi. Selain gaji pokok, anggota Polri juga mendapatkan tunjangan yang cukup beragam sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin.

Dengan informasi ini, diharapkan calon anggota maupun masyarakat umum dapat memahami bagaimana struktur gaji Polri ditentukan serta pentingnya regulasi kenaikan gaji bagi kesejahteraan aparat negara.

Referensi:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. Situs Resmi Polri: https://www.polri.go.id
  4. Kementerian Keuangan Republik Indonesia: https://www.kemenkeu.go.id

Testimoni jadiPOLISI

Program Premium Tes POLRI di Bimbel jadiPOLISI

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

(ARTIKEL SLIDER) - PROMO FLASH SALE (22 April 2026) - KODE PROMO JADIPOLISI
(ARTIKEL SLIDER) - PROMO FLASH SALE (22 April 2026) - KODE PROMO JADIPOLISI
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiPOLISI: Temukan aplikasi JadiPOLISI di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPOLISI Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELPOLRI” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES55”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Mau berlatih Soal-soal Rekrutmen atau Tes POLRI? Ayoo segera gabung sekarang juga!! GRATISSS

Bagikan :

Promo Bimbel Khusus CASIS:

(ARTIKEL SLIDER) - PROMO FLASH SALE (22 April 2026) - KODE PROMO JADIPOLISI
(ARTIKEL SLIDER) - PROMO FLASH SALE (22 April 2026) - KODE PROMO JADIPOLISI
previous arrow
next arrow

Informasi Seleksi POLRI Lainnya:

Konsultasi Persiapan Tes POLRI

Butuh arahan belajar, info seleksi, atau strategi lolos? Tim kami siap bantu kamu.

Akses Bimbel JadiPOLISI