berkas persyaratan masuk polisi sering kali jadi momok yang tidak kalah menegangkan dibanding tes fisik, psikologi, atau pantukhir. Banyak calon siswa (casis) Polri yang sudah latihan lari tiap pagi, push-up, sit-up, bahkan ikut bimbel, tetapi gugur di tahap awal hanya karena berkas administrasi tidak lengkap, salah format, atau telat diurus. Di tengah persaingan seleksi penerimaan Polri yang makin ketat sampai 2026-01-08T00:00:00.000+07:00, memahami dan menyiapkan berkas sejak jauh hari adalah langkah krusial kalau kamu benar-benar serius ingin memakai seragam cokelat dan mengabdi sebagai anggota Polri.
Di artikel ini, kita akan membahas tuntas apa saja berkas persyaratan masuk polisi untuk jalur Akpol, Bintara, dan SIPSS, apa bedanya, mana yang harus diurus duluan, sampai tips praktis supaya kamu tidak panik menjelang verifikasi di Polres atau Polda. Pembahasannya akan mengalir, pelan tapi pasti, supaya kamu yang mungkin masih bingung bisa merasa lebih tenang dan punya pegangan jelas.
Memahami Gambaran Besar Berkas Persyaratan Masuk Polisi

Sebelum masuk ke daftar detail, penting untuk memahami dulu “peta besarnya”. Secara garis besar, berkas persyaratan masuk polisi terbagi menjadi beberapa kelompok besar:
- Berkas identitas dan kependudukan
Ini meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. Dokumen ini membuktikan bahwa kamu WNI, punya domisili yang jelas, dan memenuhi syarat usia. - Berkas pendidikan
Berupa ijazah dan, untuk jalur tertentu, transkrip nilai dan rapor. Ini membuktikan kamu memenuhi syarat minimal pendidikan dan nilai akademik. - Berkas catatan kepolisian dan kesehatan
Seperti SKCK dan surat keterangan sehat/bebas narkoba. Ini menunjukkan riwayat perilaku dan kondisi kesehatan dasar. - Formulir dan surat pernyataan resmi dari Polri
Termasuk surat permohonan menjadi anggota Polri, surat persetujuan orang tua/wali, surat pernyataan belum menikah, perjanjian ikatan dinas, dan daftar riwayat hidup. - Bukti pendaftaran online dan pas foto
Yaitu form registrasi dari situs penerimaan.polri.go.id dan pas foto berwarna ukuran tertentu.
Kelima kelompok ini hampir selalu muncul dalam berkas persyaratan masuk polisi untuk semua jalur: Akpol, Bintara, maupun SIPSS. Bedanya, beberapa jalur punya tambahan atau format khusus, misalnya SIPSS yang mewajibkan transkrip nilai S1/S2 legalisir dan perjanjian ikatan dinas pertama.
Kalau kamu merasa takut salah atau ketinggalan, tenang dulu. Kita akan bedah satu per satu dengan bahasa yang sederhana, sambil tetap mengingat bahwa di balik semua kertas ini, ada niat besar kamu untuk mengabdi dan mengayomi masyarakat.
Berkas-Berkas Utama yang Wajib Kamu Siapkan Sejak Dini
1. Berkas Identitas: Fondasi Utama yang Sering Diremehkan
Banyak casis menganggap KTP, KK, dan akta kelahiran itu sepele karena “pasti sudah ada”. Padahal, di lapangan, tidak sedikit yang terkendala karena:
- KTP belum e-KTP,
- KK atau akta belum berbasis barcode,
- Data tidak sinkron (tanggal lahir beda, nama beda huruf, dan sebagainya),
- Atau belum dilegalisir sesuai ketentuan.
Padahal, berkas identitas ini adalah tulang punggung berkas persyaratan masuk polisi.
KTP: Bukti Jati Diri dan Domisili
Untuk pendaftaran Polri, kamu wajib menyiapkan:
- KTP asli (e-KTP),
- Fotokopi KTP (biasanya beberapa lembar, tanpa legalisir jika sudah e-KTP berbasis barcode).
KTP ini bukan hanya bukti kamu WNI, tetapi juga sering dipakai untuk mengecek domisili. Misalnya, ada ketentuan bahwa kamu harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar. Data di KTP akan dicocokkan dengan KK dan, kadang, rapor SMA.
Tips praktis:
- Cek masa berlaku KTP (kalau masih model lama atau ada kesalahan data, segera urus ke Disdukcapil).
- Siapkan fotokopi lebih dari yang diminta (misalnya 10 lembar) untuk jaga-jaga.
Kartu Keluarga (KK): Bukti Keluarga dan Domisili
KK berfungsi untuk:
- Membuktikan hubungan keluarga (orang tua/wali),
- Menunjukkan domisili keluarga,
- Menguatkan data usia dan identitas.
Untuk berkas persyaratan masuk polisi, biasanya diminta:
- KK asli,
- Fotokopi KK, dan
- Legalisir jika KK belum berbasis barcode.
Jika KK kamu sudah ada barcode, umumnya tidak perlu legalisir lagi, tetapi kamu tetap harus mengikuti ketentuan terbaru di pengumuman resmi tahun berjalan.
Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir: Bukti Usia Resmi
Usia adalah salah satu syarat krusial dalam seleksi Polri. Akta kelahiran dipakai untuk memastikan:
- Kamu tidak melebihi batas usia maksimal,
- Tanggal lahir konsisten dengan KTP dan ijazah.
Yang perlu disiapkan:
- Akta kelahiran asli,
- Fotokopi akta kelahiran,
- Legalisir Disdukcapil jika akta belum barcode.
Kalau ada perbedaan penulisan nama atau tanggal lahir antara akta, KTP, dan ijazah, jangan tunggu sampai verifikasi. Segera konsultasi ke Disdukcapil atau sekolah untuk perbaikan, karena hal ini bisa jadi masalah serius di tahap administrasi.
2. Berkas Pendidikan: Ijazah, Transkrip, dan Rapor yang Menentukan Jalurmu
Setelah identitas beres, kelompok kedua dalam berkas persyaratan masuk polisi adalah dokumen pendidikan. Di sinilah jalur Akpol, Bintara, dan SIPSS mulai terlihat perbedaannya.
Ijazah: Dari SD Sampai Pendidikan Terakhir
Secara umum, Polri meminta:
- Ijazah asli dan fotokopi semua jenjang:
- SD,
- SMP,
- SMA/MA/SMK,
- D-III, D-IV, S1, S2 (sesuai jalur yang diikuti).
Untuk jalur Bintara, biasanya minimal ijazah SMA/MA/SMK dengan ketentuan nilai tertentu (misalnya rata-rata nilai minimal). Untuk Akpol, fokus pada ijazah SMA/MA. Sedangkan untuk SIPSS, kamu wajib melampirkan ijazah SD sampai pendidikan terakhir (D-IV/S1/S2/profesi/spesialis), dan semuanya harus dilegalisir jika belum barcode.
Catatan penting:
- Ijazah yang sudah berbasis barcode umumnya tidak perlu legalisir lagi.
- Ijazah luar negeri harus disahkan oleh Kemdikbudristek sesuai ketentuan.
Transkrip Nilai: Wajib untuk Jalur Sarjana (SIPSS)
Untuk kamu yang mendaftar SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana), transkrip nilai adalah salah satu berkas persyaratan masuk polisi yang sangat penting. Kamu harus menyiapkan:
- Transkrip nilai D-IV/S1/S2/profesi/spesialis,
- Sudah dilegalisir oleh kampus yang menerbitkan.
Transkrip ini akan dipakai untuk:
- Mengecek kesesuaian program studi dengan formasi yang dibuka,
- Menilai prestasi akademik kamu secara keseluruhan.
Jangan menunda legalisir transkrip, karena proses di kampus kadang memakan waktu beberapa hari hingga minggu.
Rapor SMA/MA: Bukti Nilai dan Domisili
Untuk beberapa jalur, terutama Akpol dan Bintara, rapor SMA/MA bisa diminta untuk:
- Menghitung rata-rata nilai,
- Membuktikan bahwa kamu benar-benar bersekolah di wilayah Polda tempat mendaftar (syarat domisili).
Karena itu, simpan rapor dengan baik dan siapkan fotokopinya. Kalau ada rapor yang hilang, segera urus duplikat ke sekolah sebelum masa pendaftaran dibuka.

3. SKCK dan Surat Keterangan Sehat: Bukti Perilaku dan Kondisi Dasar
Berkas persyaratan masuk polisi bukan hanya soal “kamu siapa” dan “kamu sekolah di mana”, tetapi juga “bagaimana perilaku dan kesehatan dasar kamu”.
SKCK: Bukti Tidak Pernah Dipidana
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen wajib yang:
- Dikeluarkan oleh Polres setempat,
- Menyatakan bahwa kamu tidak pernah terlibat tindak pidana.
Yang biasanya diminta:
- SKCK asli,
- Fotokopi SKCK yang sudah dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
Proses pembuatan SKCK membutuhkan:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Pas foto,
- Kadang sidik jari (cek ketentuan di Polres masing-masing).
Karena SKCK punya masa berlaku, jangan buat terlalu jauh sebelum pengumuman resmi keluar, tetapi juga jangan terlalu mepet. Atur waktu dengan bijak.
Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba
Untuk beberapa pengumuman, terutama Akpol, bisa diminta:
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas/instansi kesehatan yang ditunjuk,
- Surat keterangan bebas narkoba.
Meski dalam banyak kasus pemeriksaan kesehatan lengkap dilakukan di tahapan seleksi (rikkes), ada baiknya kamu:
- Cek pengumuman resmi tahun berjalan,
- Menyiapkan diri dengan menjaga kesehatan (tidur cukup, olahraga, hindari rokok dan alkohol),
- Tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa resep menjelang tes.
Ini bukan hanya soal lulus berkas persyaratan masuk polisi, tetapi juga soal kesiapan fisikmu sebagai calon anggota Polri.
4. Formulir Resmi dan Surat Pernyataan: Jangan Asal Ketik Sendiri
Bagian ini sering membuat casis bingung karena banyak yang mengira bisa membuat surat sendiri. Padahal, untuk berkas persyaratan masuk polisi, semua format surat pernyataan dan formulir harus mengikuti template resmi dari Polri yang diunduh dari situs:
- penerimaan.polri.go.id, atau
- Situs resmi terkait (misalnya akpol.ac.id untuk Akpol).
Surat Permohonan Menjadi Anggota Polri
Ini adalah surat yang menyatakan bahwa kamu secara resmi mengajukan diri untuk menjadi anggota Polri. Biasanya:
- Ditulis tangan mengikuti contoh yang diunduh,
- Atau menggunakan form yang sudah disediakan,
- Ditandatangani oleh kamu sendiri.
Surat ini menunjukkan kesungguhan dan kesadaran kamu atas konsekuensi menjadi anggota Polri.
Surat Persetujuan Orang Tua/Wali
Karena menjadi polisi adalah pengabdian jangka panjang dan penuh risiko, Polri mensyaratkan:
- Surat persetujuan orang tua/wali,
- Menggunakan form resmi dari website,
- Ditandatangani orang tua/wali dan sering kali diketahui oleh pejabat setempat (cek ketentuan di form).
Surat ini penting, terutama untuk kamu yang masih muda, karena Polri ingin memastikan keluarga mendukung penuh pilihanmu.
Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
Untuk jalur tertentu (misalnya Akpol dan Bintara reguler), salah satu syarat adalah belum pernah menikah secara:
- Hukum negara,
- Agama,
- Maupun adat.
Karena itu, kamu harus mengisi:
- Surat pernyataan belum pernah menikah,
- Menggunakan format baku dari website,
- Dilampirkan asli dan fotokopi.
Jangan pernah memalsukan status ini. Selain berisiko gugur, hal seperti ini menyangkut integritas kamu sebagai calon penegak hukum.
Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama (IDP)
Khusus untuk jalur seperti SIPSS, ada tambahan:
- Surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama anggota Polri.
Ini adalah pernyataan bahwa kamu siap terikat dinas sebagai anggota Polri dalam jangka waktu tertentu setelah lulus pendidikan. Isinya menyangkut:
- Kesiapan mengabdi,
- Kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,
- Konsekuensi jika melanggar perjanjian.
Daftar Riwayat Hidup (CV) Resmi
Untuk jalur seperti SIPSS dan lainnya, biasanya:
- Daftar riwayat hidup diambil dari sistem registrasi online,
- Diisi di website, lalu dicetak,
- Bukan CV bebas yang kamu buat sendiri.
Isinya meliputi:
- Data pribadi,
- Riwayat pendidikan,
- Pengalaman organisasi atau pekerjaan (untuk jalur tertentu).
Di titik ini, mungkin kamu mulai merasa, “Banyak banget ya, Kak?” Tenang, justru di sinilah pentingnya kamu punya panduan dan, kalau perlu, pendamping belajar yang paham alur seleksi Polri dari awal sampai akhir, termasuk urusan berkas.
5. Form Registrasi Online dan Pas Foto: Bukti Resmi Kamu Terdaftar
Selain dokumen fisik, berkas persyaratan masuk polisi juga mencakup bukti bahwa kamu sudah mendaftar secara online.
Form Registrasi Online (Bukti Pendaftaran)
Langkah awal pendaftaran Polri dilakukan melalui:
- Website resmi penerimaan.polri.go.id.
Setelah mengisi data dan menyelesaikan registrasi, kamu akan mendapatkan:
- Form registrasi online atau bukti pendaftaran,
- Yang harus dicetak dan dibawa saat verifikasi di Polres/Polda.
Form ini berfungsi sebagai:
- Bukti bahwa kamu sudah terdaftar di sistem,
- Dasar bagi panitia untuk mencocokkan data online dengan berkas fisik.
Jangan sampai salah ketik data saat registrasi, karena akan menyulitkan saat verifikasi. Isi dengan teliti, cocokkan dengan KTP, KK, dan ijazah.
Pas Foto Berwarna
Hampir semua pengumuman mensyaratkan:
- Pas foto berwarna ukuran 4×6,
- Latar belakang merah,
- Dengan jumlah tertentu (misalnya 10 lembar, atau sesuai pengumuman).
Pastikan:
- Wajah terlihat jelas, tidak tertutup rambut atau aksesoris,
- Pakaian rapi (biasanya kemeja polos),
- Kualitas cetak baik (tidak buram).
Simpan pas foto dalam map khusus agar tidak rusak atau terlipat.
6. Contoh Spesifik: SIPSS, Akpol, dan Bintara
Supaya lebih konkret, mari kita lihat gambaran berkas persyaratan masuk polisi untuk tiga jalur populer: SIPSS, Akpol, dan Bintara. Ini bukan pengganti pengumuman resmi, tetapi bisa jadi panduan awal kamu menyusun strategi.
a. SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)
Berdasarkan dokumen resmi berkas persyaratan SIPSS TA 2025, umumnya diminta:
- Surat permohonan menjadi anggota Polri,
- Fotokopi legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir,
- Fotokopi legalisir ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D-IV, S1/S2, profesi, dan spesialis (sesuai jalur),
- Transkrip nilai D-IV, S1/S2, profesi, dan spesialis yang sudah dilegalisir,
- SKCK,
- Fotokopi legalisir KTP dan KK,
- Surat persetujuan orang tua/wali,
- Surat pernyataan belum pernah menikah (bagi yang belum menikah),
- Daftar riwayat hidup (form resmi),
- Surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama anggota Polri.
Semua berkas biasanya diminta rangkap dua dan diserahkan ke Panitia Daerah/Sub Panda/Panbanrim.
b. Akpol (Akademi Kepolisian)
Untuk jalur Akpol, saat verifikasi offline di Polres, umumnya kamu harus membawa:
- Form registrasi online (dicetak),
- Dokumen asli dan fotokopi:
- KTP,
- KK,
- Akta kelahiran,
- Ijazah SD–SMA/MA (dan ijazah pendidikan terakhir bila jalur tertentu mengizinkan),
- SKCK dari Polres setempat.
Selain itu, syarat domisili (misalnya minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar) dibuktikan dengan:
- KK/KTP,
- Rapor SMA/MA yang menunjukkan riwayat sekolah di wilayah tersebut.
c. Bintara (Brigadir Polisi)
Untuk jalur Bintara, pengumuman biasanya memuat:
- Syarat umum (WNI, usia, tinggi badan, kesehatan, dan sebagainya),
- Syarat pendidikan:
- Ijazah minimal SMA/MA/SMK atau sesuai formasi,
- Nilai minimal tertentu (misalnya rata-rata rapor/USBN),
- Ijazah dan rapor dibawa asli dan fotokopi,
- SKCK dari Polres setempat,
- Dokumen identitas (KTP, KK, akta lahir),
- Serta form dan surat pernyataan sebagaimana dijelaskan di bagian sebelumnya.
Walaupun detail tiap tahun bisa berubah, pola besarnya tetap sama: identitas, pendidikan, catatan kepolisian, kesehatan, dan form resmi.
7. Strategi Mengurus Berkas: Dari Mana Harus Mulai?
Melihat banyaknya berkas persyaratan masuk polisi, wajar kalau kamu merasa kewalahan. Namun, kalau dipecah menjadi langkah-langkah kecil, semuanya jadi lebih ringan.
Langkah 1: Cek dan Benahi Dokumen Dasar
Mulai dari:
- KTP: sudah e-KTP? Data benar?
- KK: sudah barcode? Nama dan tanggal lahir benar?
- Akta kelahiran: sesuai dengan KTP dan ijazah?
Kalau ada yang tidak sinkron, segera urus ke Disdukcapil. Ini proses yang kadang memakan waktu, jadi jangan ditunda.
Langkah 2: Kumpulkan dan Legalisir Ijazah & Transkrip
- Minta legalisir ijazah (kalau belum barcode) di sekolah/kampus.
- Untuk jalur SIPSS, urus legalisir transkrip nilai di kampus.
- Susun ijazah dari SD sampai pendidikan terakhir dalam urutan rapi.
Langkah 3: Urus SKCK
- Datang ke Polres sesuai domisili,
- Bawa dokumen pendukung (KTP, KK, pas foto),
- Ikuti prosedur pembuatan SKCK,
- Setelah jadi, fotokopi dan legalisir di Polres yang sama.
Langkah 4: Download dan Isi Form Resmi
- Buka situs penerimaan.polri.go.id saat pendaftaran dibuka,
- Download semua form yang diminta (surat permohonan, persetujuan orang tua, pernyataan belum menikah, dan sebagainya),
- Isi dengan teliti, ikuti contoh yang ada,
- Tanda tangani di tempat yang diminta (kamu, orang tua, atau pejabat terkait).
Langkah 5: Registrasi Online dan Cetak Bukti
- Lakukan registrasi online sesuai jadwal resmi,
- Isi data sesuai dokumen fisik (jangan asal ingat),
- Setelah selesai, cetak form registrasi/bukti pendaftaran,
- Simpan baik-baik bersama berkas lainnya.
Langkah 6: Siapkan Pas Foto dan Map Khusus
- Cetak pas foto 4×6 latar merah sesuai jumlah yang diminta,
- Siapkan map khusus untuk:
- Dokumen asli,
- Fotokopi legalisir,
- Form resmi,
- Pas foto.
Dengan strategi bertahap seperti ini, berkas persyaratan masuk polisi tidak lagi terasa seperti “gunung” yang menakutkan, tetapi lebih seperti “tangga” yang bisa kamu naiki satu per satu.
8. Hal-Hal Kecil yang Sering Menjebak (Tapi Bisa Kamu Antisipasi)
Selain daftar besar di atas, ada beberapa detail kecil yang sering membuat casis panik di hari-hari terakhir:
- Jumlah rangkap berkas
Beberapa jalur, seperti SIPSS, mewajibkan berkas diserahkan rangkap dua. Pastikan kamu baca pengumuman dengan teliti dan menggandakan semua berkas sesuai ketentuan. - Aturan legalisir dokumen barcode
Dokumen dengan barcode (KK, akta, ijazah) umumnya tidak perlu legalisir lagi, tetapi tetap cek pengumuman terbaru. Jangan mengandalkan info tahun lalu. - Format surat pernyataan
Jangan membuat format sendiri. Selalu gunakan template resmi dari website. Perbedaan kecil dalam redaksi bisa membuat berkas kamu dipertanyakan. - Kerapian dan urutan berkas
Panitia biasanya meminta berkas disusun dengan urutan tertentu. Ikuti instruksi ini. Kerapian berkas menunjukkan keseriusan dan kedisiplinan kamu. - Tanggal dan tanda tangan
Pastikan semua surat:- Bertanggal jelas,
- Ditandatangani di tempat yang benar,
- Tidak ada tanda tangan yang tertukar (misalnya orang tua di tempat kamu, atau sebaliknya).
Di titik ini, kalau kamu merasa butuh teman belajar yang bisa mendampingi bukan hanya di materi akademik dan latihan fisik, tetapi juga dalam menyusun strategi berkas persyaratan masuk polisi dari awal sampai verifikasi, kamu bisa mempertimbangkan ikut bimbingan belajar online dan tryout khusus casis Polri yang memang paham alur seleksi terkini dan bisa mengingatkanmu hal-hal teknis seperti ini.
Menyiapkan berkas persyaratan masuk polisi memang melelahkan, tetapi justru di sinilah mental pejuangmu ditempa. Setiap fotokopi, setiap legalisir, setiap formulir yang kamu isi dengan teliti adalah bukti bahwa kamu tidak main-main dengan cita-cita menjadi anggota Polri. Jangan tunggu pengumuman mepet baru bergerak; mulai cek dokumenmu dari sekarang, susun rencana, dan jalani prosesnya satu per satu. Kalau kamu bisa disiplin mengurus berkas, kamu juga bisa disiplin latihan fisik, belajar akademik, dan menjaga integritas sampai pantukhir. Terus jaga niat baikmu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat—karena Polri bukan hanya butuh yang kuat fisik, tetapi juga yang rapi administrasi dan kuat tekad.
Baca Juga : Syarat Tes Polisi Biar Lolos Pantukhir Tanpa Ordal?!
Sumber Referensi
- BRAINACADEMY.ID – Info Pendaftaran Anggota Polri: Syarat, Tahapan, dan Tips Lolos
- PENERIMAAN.POLRI.GO.ID – BERKAS PERSYARATAN SIPSS TA 2025
- POLRES.LAMONGANKAB.GO.ID – Penerimaan Bintara Polri T.A. 2025
- AKPOL.AC.ID – Info Pendaftaran
- EFARINA.SCH.ID – Syarat Masuk AKPOL 2025
- PENERIMAAN.POLRI.GO.ID – PENGUMUMAN BINTARA POLRI TAHUN ANGGARAN 2025
Testimoni jadiPOLISI


Program Premium Tes POLRI di Bimbel jadiPOLISI
“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟


📋 Cara Membeli dengan Mudah:
- Unduh Aplikasi JadiPOLISI: Temukan aplikasi JadiPOLISI di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
- Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPOLISI Anda melalui aplikasi atau situs web.
- Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
- Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “BIMBELPOLRI” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
- Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES55”, masukkan untuk diskon tambahan.
- Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
- Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.