Rincian Pangkat Bintara Polisi dan Gajinya Bripda Hingga Aiptu

Pangkat Bintara Polisi dan Gajinya

Bintara merupakan salah satu golongan kepangkatan dalam Polri. Jenjangnya dimulai dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan berakhir pada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebagai pangkat Bintara tertinggi.

Lalu, berapa gaji masing-masing pangkat tersebut? Besaran gaji pokok anggota Bintara berbeda menurut pangkat dan masa kerja golongan. Per 28 Agustus 2026, dasar gaji Polri terbaru yang masih berstatus berlaku adalah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024.

Daftar Isi

  • Urutan Pangkat Bintara Polisi dari Bripda sampai Aiptu
  • Tabel Pangkat Bintara Polisi dan Gajinya
  • Gaji Bripda sampai Aiptu Tidak Selalu Sama
  • Gaji Pokok Bintara Bukan Take Home Pay
  • Jenjang Kenaikan Pangkat Bintara Polri
  • Pangkat Bintara dengan Gaji Pokok Tertinggi
  • Mini FAQ Pangkat Bintara Polisi dan Gajinya

Urutan Pangkat Bintara Polisi dari Bripda sampai Aiptu

Peraturan mengenai administrasi kepangkatan Polri membagi golongan anggota Polri menjadi Perwira, Bintara, dan Tamtama. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 yang telah mengalami perubahan dan masih berstatus berlaku.

Untuk golongan Bintara, jenjang pangkat dari yang paling rendah hingga paling tinggi adalah:

UrutanPangkatSingkatan
TerendahBrigadir Polisi DuaBripda
Brigadir Polisi SatuBriptu
Brigadir PolisiBrigpol
Brigadir Polisi KepalaBripka
Ajun Inspektur Polisi DuaAipda
TertinggiAjun Inspektur Polisi SatuAiptu

Urutan tersebut juga terlihat dalam ketentuan kenaikan pangkat reguler Polri, mulai dari Bripda menuju Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, hingga Aiptu.

Dengan demikian, Bripda menjadi pangkat awal dalam jenjang Bintara, sedangkan Aiptu merupakan pangkat paling tinggi sebelum masuk ke golongan Perwira.

Baca Juga: Persiapan Tes Lengkap untuk Mendapat Gaji Bintara Polri

Tabel Pangkat Bintara Polisi dan Gajinya

Gaji pokok anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 yang terakhir diubah melalui PP Nomor 7 Tahun 2024. Peraturan tersebut menyesuaikan daftar gaji pokok anggota Polri dan masih tercatat berlaku pada 2026.

Berikut rentang gaji pokok Bintara berdasarkan pangkat:

PangkatSingkatanRentang Gaji Pokok
Brigadir Polisi DuaBripdaRp2.272.100–Rp3.733.700
Brigadir Polisi SatuBriptuRp2.343.100–Rp3.850.500
Brigadir PolisiBrigpolRp2.416.400–Rp3.971.000
Brigadir Polisi KepalaBripkaRp2.492.000–Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi DuaAipdaRp2.570.000–Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi SatuAiptuRp2.650.300–Rp4.355.400

Nominal tersebut merupakan gaji pokok, bukan jumlah penghasilan bersih atau take home pay yang diterima anggota setiap bulan.

Lampiran PP Nomor 7 Tahun 2024 menggunakan pangkat dan Masa Kerja Golongan sebagai dasar penyusunan tabel gaji Polri.

Gaji Bripda sampai Aiptu Tidak Selalu Sama

Melihat tabel di atas, satu pangkat memiliki rentang gaji yang cukup lebar. Hal ini terjadi karena gaji pokok anggota Polri tidak hanya ditentukan dari nama pangkat.

Salah satu faktor pentingnya adalah Masa Kerja Golongan (MKG). Ketentuan penggajian Polri memang menghubungkan gaji pokok dengan golongan ruang dan masa kerja golongan.

Artinya, dua anggota yang sama-sama berpangkat Bripka belum tentu menerima gaji pokok dalam nominal yang sama apabila masa kerja golongannya berbeda.

Sebagai gambaran, rentang gaji Bripka adalah Rp2.492.000 sampai Rp4.095.200. Angka tersebut tidak berarti setiap Bripka langsung memperoleh nominal tertinggi. Besarannya mengikuti posisi MKG yang berlaku pada anggota tersebut.

Gaji Pokok Bintara Bukan Take Home Pay

Ketika mencari informasi pangkat Bintara Polisi dan gajinya, penting membedakan gaji pokok dengan penghasilan keseluruhan.

Angka pada PP Nomor 7 Tahun 2024 hanya menunjukkan gaji pokok. Dalam sistem penghasilan Polri juga terdapat komponen lain yang dapat berlaku sesuai ketentuan masing-masing.

Salah satunya adalah tunjangan kinerja. Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 mengatur tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Polri dan hingga kini tercatat berstatus berlaku. Besaran tunjangan kinerja terkait dengan kelas jabatan dan memperhitungkan capaian kinerja pegawai.

Karena itu, jangan langsung menjumlahkan gaji pokok dengan angka tunjangan tertentu untuk menyimpulkan penghasilan semua Bintara. Take home pay dapat berbeda karena dipengaruhi jabatan, kelas jabatan, komponen tunjangan yang berhak diterima, kinerja, serta potongan yang berlaku.

Pada 2026 pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2026 mengenai tunjangan jabatan fungsional anggota Polri. Tunjangan tersebut khusus berkaitan dengan anggota yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai ketentuan, sehingga tidak otomatis diterima semua anggota Bintara.

Baca Juga: Persiapan Seleksi Masuk dengan Gaji Bintara Polri Baru Lulus

Jenjang Kenaikan Pangkat Bintara Polri

Perjalanan dari Bripda hingga Aiptu berlangsung secara bertahap. Urutannya adalah:

  • Bripda ke Briptu
  • Briptu ke Brigpol
  • Brigpol ke Bripka
  • Bripka ke Aipda
  • Aipda ke Aiptu

Peraturan administrasi kepangkatan Polri menyebutkan bahwa kenaikan pada jenjang tersebut berkaitan dengan pemenuhan Masa Dinas Dalam Pangkat atau MDDP serta persyaratan lain yang berlaku.

Karena itu, kenaikan pangkat bukan sekadar menunggu waktu. Dalam publikasi resmi Polri mengenai kenaikan pangkat periode Juli 2026 juga ditegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak diperoleh secara otomatis, tetapi berkaitan dengan penilaian terhadap dedikasi, disiplin, integritas, kinerja, dan tanggung jawab anggota.

Setelah mencapai Aiptu, anggota sudah berada di puncak jenjang Bintara. Peralihan menuju golongan Perwira harus mengikuti jalur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga: Cara Efektif Memahami Perbedaan Masa Basis Akpol dan Bintara

Pangkat Bintara dengan Gaji Pokok Tertinggi

Jika dibandingkan berdasarkan tabel gaji pokok, Aiptu mempunyai rentang nominal paling tinggi di antara seluruh pangkat Bintara.

Gaji pokok Aiptu berada pada rentang Rp2.650.300 sampai Rp4.355.400, sedangkan Bripda berada pada rentang Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700.

Perbedaan tersebut sejalan dengan posisi keduanya dalam struktur kepangkatan. Bripda berada di jenjang awal Bintara, sementara Aiptu merupakan pangkat paling tinggi.

Namun, membandingkan penghasilan anggota hanya berdasarkan pangkat tetap kurang tepat. Pangkat memang menentukan tabel dasar gaji, tetapi penghasilan keseluruhan dapat dipengaruhi masa kerja, jabatan, kelas jabatan, dan hak tunjangan masing-masing.

Apa pangkat Bintara Polisi paling rendah?

Pangkat Bintara Polisi paling rendah adalah Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

Apa pangkat Bintara Polisi paling tinggi?

Pangkat paling tinggi dalam golongan Bintara Polri adalah Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu.

Berapa gaji Bripda?

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok Bripda berada pada rentang Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700, tergantung Masa Kerja Golongan atau MKG.

Berapa gaji Aiptu?

Gaji pokok Aiptu berada pada rentang Rp2.650.300 sampai Rp4.355.400 sesuai PP Nomor 7 Tahun 2024 dan Masa Kerja Golongan masing-masing anggota.

Apakah semua polisi dengan pangkat sama menerima gaji yang sama?

Tidak selalu. Besaran gaji pokok dapat berbeda karena Masa Kerja Golongan. Total penghasilan juga dapat dipengaruhi jabatan, tunjangan, kinerja, dan komponen penghasilan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah tabel gaji Bintara Polisi sudah termasuk tunjangan?

Belum. Nominal tersebut merupakan gaji pokok berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024 dan belum mencakup tunjangan maupun komponen penghasilan lainnya.

Bagikan :

Promo Bimbel Khusus CASIS:

KODE PROMO BIMBEL POLRI - PROMO FLASH SALE - ARTIKEL
KODE PROMO BIMBEL POLRI - PROMO FLASH SALE - ARTIKEL
previous arrow
next arrow

Informasi Seleksi POLRI Lainnya:

Konsultasi Persiapan Tes POLRI

Butuh arahan belajar, info seleksi, atau strategi lolos? Tim kami siap bantu kamu.

Akses Bimbel JadiPOLISI