Bintang 3 Polisi adalah sebutan untuk pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Pangkat ini termasuk golongan Perwira Tinggi Polri dan berada satu tingkat di bawah Jenderal Polisi serta satu tingkat di atas Inspektur Jenderal Polisi.
Penyebutan tersebut masih digunakan Polri hingga 2026. Dalam kenaikan pangkat Perwira Tinggi pada 30 Juni 2026, Divisi Humas Polri secara resmi menyebut Komisaris Jenderal Polisi sebagai pangkat bintang tiga.
Bintang 3 Polisi Adalah Pangkat Komjen Pol

Dalam struktur kepangkatan Polri, Komisaris Jenderal Polisi termasuk kelompok Perwira Tinggi atau Pati Polri.
Urutan Perwira Tinggi dari tingkat terendah sampai tertinggi adalah:
| Pangkat | Singkatan | Sebutan Bintang |
|---|---|---|
| Brigadir Jenderal Polisi | Brigjen Pol | Bintang 1 |
| Inspektur Jenderal Polisi | Irjen Pol | Bintang 2 |
| Komisaris Jenderal Polisi | Komjen Pol | Bintang 3 |
| Jenderal Polisi | Jenderal Pol | Bintang 4 |
Susunan tersebut sesuai ketentuan administrasi kepangkatan anggota Polri. Regulasi kepangkatan menempatkan Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, dan Brigadir Jenderal Polisi dalam golongan Perwira Tinggi.
Jadi, istilah jenderal bintang tiga Polisi dan Komjen Pol merujuk pada tingkat pangkat yang sama.
Baca Juga: Pangkat Bintara Polisi Cek Urutan Lengkap & Syarat Bisa Naik Perwira!
Posisi Komjen dalam Kepangkatan Perwira Polri
Untuk memahami seberapa tinggi posisi Bintang 3 Polisi, urutan pangkat perwira dapat dilihat mulai dari Perwira Pertama hingga Perwira Tinggi.
| Golongan | Urutan Pangkat |
|---|---|
| Perwira Pertama | Ipda → Iptu → AKP |
| Perwira Menengah | Kompol → AKBP → Kombes Pol |
| Perwira Tinggi | Brigjen Pol → Irjen Pol → Komjen Pol → Jenderal Pol |
Dengan susunan tersebut, hanya terdapat satu tingkat pangkat reguler di atas Komjen Pol, yaitu Jenderal Polisi.
Pangkat juga tidak sekadar menunjukkan senioritas. Ketentuan administrasi kepangkatan Polri mendefinisikan pangkat sebagai tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab anggota dalam penugasan.
Karena itu, pangkat dan jabatan perlu dibedakan. Komjen adalah pangkat, sedangkan jabatan merupakan posisi atau fungsi yang sedang diemban anggota Polri.
Jabatan yang Bisa Diisi Polisi Bintang 3
Tidak semua jabatan di Polri otomatis berpangkat Komjen. Pangkat Perwira Tinggi berkaitan dengan struktur jabatan, pembinaan karier, dan kebutuhan organisasi.
Dalam ketentuan administrasi kepangkatan, kenaikan dari Irjen Pol menjadi Komjen Pol mensyaratkan antara lain anggota menduduki jabatan definitif struktural atau fungsional pada tingkat yang ditentukan regulasi, yakni eselon I A/I B.
Dalam praktik organisasi Polri, sejumlah jabatan tingkat tinggi memang dapat diisi perwira berpangkat Komjen. Contohnya dapat ditemukan pada jabatan utama Mabes Polri maupun lembaga pendidikan tinggi Polri sesuai struktur yang berlaku pada periode tersebut.
Namun, tidak tepat menyimpulkan bahwa satu nama jabatan akan selalu berpangkat Komjen. Struktur organisasi, nomenklatur jabatan, serta penempatan personel dapat berubah.
Pada 2026, Polri masih melakukan kenaikan pangkat ke Komjen. Pada 30 Juni 2026, empat Perwira Tinggi resmi naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Hal tersebut menunjukkan pangkat bintang tiga tetap aktif digunakan dalam struktur Polri.
Bagaimana Polisi Bisa Naik Menjadi Bintang 3?
Kenaikan menjadi Bintang 3 Polisi bukan kenaikan otomatis hanya karena seseorang telah lama menyandang pangkat Irjen.
Peraturan Kepolisian Nomor 11 Tahun 2018 yang mengubah ketentuan administrasi kepangkatan menyebut kenaikan reguler dari Inspektur Jenderal Polisi menjadi Komisaris Jenderal Polisi terkait dengan jabatan definitif struktural/fungsional eselon I A/I B.
Menariknya, ketentuan tersebut juga menyatakan bahwa kenaikan dari Brigjen ke Irjen dan seterusnya tidak mensyaratkan Masa Dinas Perwira dan Masa Dinas Dalam Pangkat seperti pola yang berlaku pada sejumlah jenjang di bawahnya.
Secara administratif, proses kenaikan pangkat Perwira Tinggi juga berbeda dari pangkat yang lebih rendah. Regulasi menyebut Kapolri mengusulkan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi kepada Presiden.
Artinya, untuk mencapai Komjen terdapat beberapa unsur yang berkaitan, antara lain:
- rekam pembinaan karier;
- jabatan yang diduduki;
- persyaratan kepangkatan;
- kebutuhan organisasi;
- proses administrasi dan pertimbangan karier;
- keputusan sesuai kewenangan yang ditetapkan regulasi.
Karena itu, tidak ada rumus sederhana seperti “setelah sekian tahun menjadi Irjen pasti langsung menjadi Komjen”.
Baca Juga: Pangkat Perwira Polisi Panduan Tingkatan dari Pama hingga Pati
Besaran Gaji Pokok Bintang 3 Polisi

Gaji anggota Polri saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, yang mengubah daftar gaji pokok anggota Polri dan masih berstatus berlaku. PP tersebut berlaku terhadap penghitungan gaji sejak 1 Januari 2024.
Untuk Komisaris Jenderal Polisi, besaran gaji pokok dalam lampiran PP tersebut berada pada rentang:
| Pangkat | Gaji Pokok |
|---|---|
| Komisaris Jenderal Polisi | Rp5.485.800–Rp6.211.200 per bulan |
Perbedaan nilai dalam rentang gaji berkaitan dengan Masa Kerja Golongan (MKG) yang digunakan dalam tabel gaji anggota Polri. Karena itu, dua personel dengan pangkat Komjen tidak selalu memiliki nominal gaji pokok persis sama.
Sebagai pembanding, susunan gaji pokok Perwira Tinggi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024 adalah:
| Pangkat Perwira Tinggi | Kisaran Gaji Pokok |
|---|---|
| Brigjen Pol | Rp3.553.800–Rp5.840.100 |
| Irjen Pol | Rp3.665.000–Rp6.022.800 |
| Komjen Pol | Rp5.485.800–Rp6.211.200 |
| Jenderal Pol | Rp5.657.400–Rp6.405.500 |
Nominal tersebut merupakan gaji pokok, bukan keseluruhan penghasilan yang diterima setiap bulan. Daftar gaji resmi ditempatkan dalam Lampiran PP Nomor 7 Tahun 2024.
Gaji Komjen Belum Termasuk Tunjangan
Angka Rp5,48 juta hingga Rp6,21 juta sering disalahartikan sebagai total pendapatan seorang Bintang 3 Polisi. Padahal, angka tersebut hanya menunjukkan gaji pokok.
Anggota Polri dapat memperoleh komponen penghasilan lain sesuai jabatan dan ketentuan yang berlaku.
Salah satunya adalah tunjangan kinerja. Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri masih berstatus berlaku. Perpres tersebut menetapkan tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan dan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulan.
Dengan demikian, pangkat Komjen saja belum cukup untuk menentukan total penghasilan bulanan seseorang.
Besaran aktual dapat dipengaruhi oleh:
- jabatan yang diduduki;
- kelas jabatan;
- capaian kinerja;
- masa kerja;
- jenis tunjangan yang berhak diterima;
- penugasan atau kondisi tertentu;
- potongan yang berlaku.
Pada 2026 juga telah diterbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2026 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Anggota Polri. Ketentuan tersebut secara khusus berlaku bagi anggota yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan fungsional sesuai persyaratan regulasinya, sehingga tidak otomatis menjadi tunjangan setiap anggota berpangkat Komjen.
Jadi, lebih tepat menyebut Rp5.485.800–Rp6.211.200 sebagai gaji pokok Komjen, bukan “gaji bersih” atau total pendapatan.
Perbedaan Bintang 1, 2, 3, dan 4 Polisi
Perbedaan empat pangkat Perwira Tinggi Polri dapat dirangkum sebagai berikut.
| Sebutan | Pangkat | Posisi dalam Pati |
|---|---|---|
| Polisi Bintang 1 | Brigjen Pol | Tingkat awal Perwira Tinggi |
| Polisi Bintang 2 | Irjen Pol | Di atas Brigjen |
| Polisi Bintang 3 | Komjen Pol | Di atas Irjen, di bawah Jenderal |
| Polisi Bintang 4 | Jenderal Pol | Pangkat tertinggi dalam susunan Perwira Tinggi |
Polri sendiri secara konsisten menggunakan istilah bintang tersebut dalam publikasi kenaikan pangkat. Pada kenaikan pangkat Juni 2026, misalnya, publikasi resmi menyebut Komjen sebagai bintang tiga, Irjen sebagai bintang dua, serta Brigjen sebagai bintang satu.
Perbedaannya bukan hanya pada tanda pangkat. Semakin tinggi jenjangnya, semakin tinggi pula tingkat tanggung jawab dan persyaratan jabatan dalam struktur organisasi.
Baca Juga: Jenderal Polisi dan Bursa Calon Kapolri Menghangat, Ini Nama Komjen yang Disorot
FAQ Bintang 3 Polisi
Bintang 3 Polisi pangkat apa?
Bintang 3 Polisi adalah Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol, salah satu pangkat dalam golongan Perwira Tinggi Polri.
Komjen lebih tinggi dari Irjen atau tidak?
Ya. Komjen Pol berada satu tingkat di atas Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol dan satu tingkat di bawah Jenderal Polisi.
Berapa gaji pokok Bintang 3 Polisi?
Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024 yang masih berlaku, gaji pokok Komjen Pol berada pada kisaran Rp5.485.800 sampai Rp6.211.200 per bulan sesuai Masa Kerja Golongan.
Apakah gaji Komjen hanya sekitar Rp6 juta?
Angka tersebut hanya gaji pokok. Penghasilan anggota Polri dapat mencakup tunjangan kinerja dan komponen lain sesuai jabatan, kelas jabatan, kinerja, serta ketentuan yang berlaku.
Apa pangkat tepat di bawah Komjen Pol?
Pangkat tepat di bawah Komisaris Jenderal Polisi adalah Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol yang dikenal sebagai bintang dua.
Apa pangkat di atas Bintang 3 Polisi?
Pangkat di atas Komjen Pol adalah Jenderal Polisi atau jenderal bintang empat, yang merupakan tingkat tertinggi dalam golongan Perwira Tinggi Polri.
Ringkasan
Bintang 3 Polisi adalah Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Dalam hierarki Perwira Tinggi, posisinya berada di atas Brigjen dan Irjen tetapi masih satu tingkat di bawah Jenderal Polisi.
Kenaikan dari Irjen menjadi Komjen berkaitan dengan persyaratan jabatan dan proses pembinaan karier yang diatur Polri serta pengusulan kenaikan pangkat Perwira Tinggi kepada Presiden. Sementara dari sisi penghasilan, PP Nomor 7 Tahun 2024 menetapkan gaji pokok Komjen pada kisaran Rp5.485.800–Rp6.211.200 per bulan sesuai masa kerja. Angka tersebut belum mencakup tunjangan maupun komponen penghasilan lain yang mengikuti jabatan dan ketentuan masing-masing.




