Gaji Bripda Polisi Ternyata Segini, Take Home Pay Aslinya Kalau Ditambah Tukin!

Gaji Bripda Polisi

Gaji Bripda Polisi tidak berhenti pada angka gaji pokok. Seorang Brigadir Polisi Dua juga dapat menerima tunjangan kinerja dan komponen penghasilan lain sesuai jabatan serta ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan regulasi gaji Polri yang masih berlaku, gaji pokok Bripda berada pada tabel Golongan II/Bintara. Namun, istilah “take home pay Bripda” perlu digunakan dengan hati-hati karena jumlah bersih yang diterima setiap anggota dapat berbeda akibat masa kerja, kelas jabatan, tunjangan, serta potongan masing-masing.

Gaji Bripda Polisi 2026 Berapa?

Gaji pokok anggota Polri saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, yang mengubah daftar gaji pokok anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Regulasi tersebut berlaku untuk penghitungan gaji sejak 1 Januari 2024 dan masih menjadi ketentuan gaji pokok Polri yang berlaku.

Dalam lampiran PP tersebut, Brigadir Polisi Dua (Bripda) masuk Golongan II atau Bintara.

PangkatGolonganGaji Pokok
Brigadir Polisi Dua (Bripda)II/BintaraRp2.272.100–Rp3.733.700

Rentang tersebut mengikuti Masa Kerja Golongan (MKG) yang tercantum dalam tabel gaji pemerintah. Jadi, bukan berarti setiap Bripda langsung menerima Rp3,73 juta.

Untuk melihat posisi Bripda dalam karier Polri, Bripda merupakan pangkat awal pada kelompok Bintara. Pada Juni 2026, misalnya, lulusan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I resmi dilantik dengan pangkat Brigadir Polisi Dua.

Baca Juga: Pangkat Bintara Polisi Cek Urutan Lengkap & Syarat Bisa Naik Perwira!

Bripda Termasuk Pangkat Apa di Polri?

Bripda merupakan singkatan dari Brigadir Polisi Dua dan menjadi jenjang paling awal dalam golongan Bintara Polri. Setelah Bripda, urutan kepangkatannya berlanjut ke Briptu dan jenjang Bintara berikutnya. Informasi resmi Polri juga menempatkan Bripda sebagai pangkat terbawah dalam kelompok Bintara.

Urutannya adalah:

UrutanPangkat Bintara
1Brigadir Polisi Dua (Bripda)
2Brigadir Polisi Satu (Briptu)
3Brigadir Polisi (Brigpol)
4Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
5Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
6Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

Bripda yang baru menyelesaikan pendidikan pembentukan mulai menjalankan tugas sebagai anggota Polri sesuai penempatan dan fungsi yang diberikan institusi.

Kenaikan dari Bripda ke Briptu juga tidak hanya berarti perubahan tanda pangkat. Polri menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas dedikasi, disiplin, integritas, dan kinerja anggota, bukan proses yang otomatis tanpa penilaian.

Berapa Tunjangan Kinerja Bripda?

Selain gaji pokok, pegawai di lingkungan Polri dapat menerima tunjangan kinerja atau tukin. Dasarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 yang sampai sekarang masih berstatus berlaku.

Hal penting yang sering terlewat adalah: tukin ditetapkan berdasarkan kelas jabatan, bukan semata-mata berdasarkan pangkat.

Lampiran Perpres Nomor 103 Tahun 2018 menetapkan beberapa contoh nominal berikut:

Kelas JabatanTunjangan Kinerja
Kelas 3Rp2.216.000
Kelas 4Rp2.350.000
Kelas 5Rp2.493.000
Kelas 6Rp2.702.000
Kelas 7Rp2.928.000

Nominal tersebut berasal langsung dari tabel tunjangan kinerja Polri.

Karena lampiran Perpres hanya menetapkan kelas jabatan dan nominal tukin, pangkat Bripda saja belum cukup untuk memastikan setiap anggota pasti menerima nominal kelas tertentu.

Anggota harus memiliki jabatan yang menjadi dasar pembayaran tukin. Perpres tersebut juga mengatur bahwa tunjangan kinerja tidak diberikan kepada pegawai Polri yang tidak mempunyai jabatan tertentu, dinonaktifkan, atau berada dalam kondisi lain sebagaimana diatur regulasi.

Kalau Bripda Dapat Tukin Kelas 5, Totalnya Berapa?

Untuk memberikan gambaran, kita dapat membuat simulasi dengan tukin kelas jabatan 5 sebesar Rp2.493.000. Perlu ditekankan bahwa ini merupakan simulasi, bukan angka take home pay yang otomatis diterima semua Bripda.

Jika menggunakan gaji pokok paling awal dalam tabel Bripda:

KomponenNominal
Gaji pokok BripdaRp2.272.100
Tukin kelas 5Rp2.493.000
Total bruto sederhanaRp4.765.100

Jika menggunakan batas atas tabel gaji pokok Bripda:

KomponenNominal
Gaji pokokRp3.733.700
Tukin kelas 5Rp2.493.000
Total bruto sederhanaRp6.226.700

Jadi, dalam contoh ketika jabatan yang diduduki berada pada kelas 5, penjumlahan gaji pokok dan tukin menghasilkan sekitar Rp4,76 juta sampai Rp6,22 juta.

Namun, angka tersebut belum bisa disebut take home pay bersih. Itu baru penjumlahan dua komponen, yaitu gaji pokok dan tukin, sebelum memperhitungkan komponen tambahan maupun potongan.

Inilah alasan artikel yang langsung menyebut “gaji Bripda pasti Rp4,7 juta” perlu dibaca dengan hati-hati.

Kenapa Take Home Pay Bripda Bisa Berbeda?

Tidak ada satu angka take home pay Bripda Polisi yang berlaku sama untuk setiap personel.

Perbedaan bisa muncul karena:

  • masa kerja golongan;
  • jabatan yang diduduki;
  • kelas jabatan;
  • capaian kinerja;
  • status keluarga;
  • tunjangan lain yang memenuhi persyaratan;
  • jenis penugasan;
  • potongan yang berlaku.

Perpres Nomor 103 Tahun 2018 menyatakan pembayaran tukin mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, serta capaian kinerja individu.

Puskeu Polri juga menjelaskan bahwa pembayaran tukin anggota mengikuti ketentuan jabatan. Untuk lulusan pendidikan pembentukan, pengajuan tukin memerlukan keputusan jabatan dan/atau surat perintah pelaksanaan tugas dari satuan kerja.

Dengan demikian, cara paling aman membaca angka penghasilan Bripda adalah:

gaji pokok + tukin sesuai kelas jabatan + komponen lain yang berhak diterima − potongan = penghasilan bersih aktual.

Nominal akhirnya baru dapat diketahui dari administrasi penggajian personel yang bersangkutan.

Baca Juga: Pangkat Aipda Polisi Posisi Tingkatan, Tugas Utama, & Syarat Naik Karir

Apakah Bripda Mendapat Tunjangan Selain Tukin?

Bisa ada komponen lain selain gaji pokok dan tukin, tetapi tidak semuanya otomatis berlaku sama kepada setiap Bripda.

Perpres Nomor 103 Tahun 2018 bahkan menegaskan bahwa pembayaran tunjangan kinerja tidak menghilangkan tunjangan lain yang diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Komponen penghasilan dapat berkaitan dengan:

  • keluarga;
  • jabatan;
  • penugasan;
  • fasilitas atau hak sesuai ketentuan kedinasan;
  • jabatan fungsional tertentu.

Ada pula aturan baru pada 2026 berupa Perpres Nomor 19 Tahun 2026 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Anggota Polri. Namun, tunjangan ini hanya berlaku bagi anggota Polri yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional yang memenuhi persyaratan. Jadi, tidak otomatis diterima hanya karena seseorang berpangkat Bripda.

Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas juga diatur tersendiri. Untuk tahun 2026, pemerintah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang mencakup aparatur negara. Komponen tersebut bersifat pembayaran tertentu pada periode yang ditetapkan pemerintah, bukan bagian tetap dari take home pay bulanan biasa.

Baca Juga: Tingkatan Pangkat Polisi Bintara Ini Urutan, Gajinya, & Prospek Karier

FAQ Gaji Bripda Polisi

Berapa gaji pokok Bripda Polisi?

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok Brigadir Polisi Dua berada pada rentang Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700 berdasarkan Masa Kerja Golongan.

Apakah Bripda mendapat tunjangan kinerja?

Anggota Polri dapat menerima tunjangan kinerja sesuai jabatan dan kelas jabatannya. Pembayaran tukin mengikuti Perpres Nomor 103 Tahun 2018 dan ketentuan teknis Polri.

Berapa tukin kelas jabatan 5 di Polri?

Perpres Nomor 103 Tahun 2018 menetapkan tunjangan kinerja kelas jabatan 5 sebesar Rp2.493.000 per bulan.

Berapa gaji Bripda kalau ditambah tukin kelas 5?

Jika menggunakan gaji pokok Rp2.272.100 dan tukin kelas 5 Rp2.493.000, total bruto sederhananya Rp4.765.100. Angka ini belum termasuk komponen lain dan belum dikurangi potongan.

Apakah take home pay semua Bripda sama?

Tidak. Penghasilan bersih dapat berbeda karena masa kerja, kelas jabatan, kinerja, status keluarga, jenis penugasan, tunjangan lain, serta potongan masing-masing personel.

Bripda termasuk Bintara atau Tamtama?

Bripda merupakan pangkat paling awal dalam golongan Bintara Polri, bukan Tamtama.

Ringkasan

Gaji Bripda Polisi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024 berada pada rentang Rp2.272.100–Rp3.733.700 sesuai Masa Kerja Golongan. Di luar gaji pokok, anggota Polri dapat memperoleh tukin berdasarkan kelas jabatan dan ketentuan yang berlaku.

Jika dibuat contoh menggunakan tukin kelas 5 sebesar Rp2.493.000, penjumlahan dengan gaji pokok Bripda menghasilkan sekitar Rp4.765.100–Rp6.226.700. Angka tersebut hanyalah simulasi bruto gaji pokok plus tukin, bukan take home pay bersih yang pasti diterima setiap Bripda.

Take home pay aktual tetap bergantung pada jabatan, kelas jabatan, masa kerja, kinerja, tunjangan lain yang menjadi hak anggota, serta potongan masing-masing personel. Karena itu, angka penghasilan Bripda sebaiknya tidak dipukul rata hanya berdasarkan pangkat.

Bagikan :

Promo Bimbel Khusus CASIS:

KODE PROMO JADIPOLISI 14 - 18 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPOLISI 14 - 18 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Informasi Seleksi POLRI Lainnya: