Batas Usia Pensiun Polisi Terbaru 2026, Bintara dan Perwira Berbeda

usia pensiun polisi

Aturan terbaru kini membedakan batas usia berdasarkan jenjang kepangkatan. Perubahan tersebut diatur melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 17 Juni 2026.

Dalam ketentuan terbaru, Tamtama dan Bintara Polri memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun, sedangkan Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi memiliki batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun.

Batas Usia Pensiun Polisi Terbaru 2026

Batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sekarang tidak lagi disamaratakan untuk seluruh jenjang kepangkatan. UU Nomor 5 Tahun 2026 memperbarui Pasal 30 UU Polri dan memberikan batas yang berbeda antara Tamtama/Bintara dan kelompok Perwira.

Ringkasannya sebagai berikut:

Jenjang Anggota PolriBatas Usia Pensiun Terbaru
Tamtama59 tahun
Bintara59 tahun
Perwira Pertama60 tahun
Perwira Menengah60 tahun
Perwira Tinggi60 tahun
Perwira Tinggi bintang empatDapat diperpanjang paling lama 1 tahun sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku

Dengan demikian, jawaban singkat untuk pertanyaan “Polisi pensiun umur berapa?” kini bergantung pada jenjang kepangkatannya. Bintara tidak memiliki batas pensiun yang sama dengan Perwira sebagaimana sistem sebelumnya yang menetapkan batas umum 58 tahun.

Baca juga: Mengenal AKP Polisi Golongan Berapa? Intip Posisi Pangkat & Syarat Naik Jadi Kompol

Bintara Polisi Pensiun Umur Berapa?

Menurut ketentuan terbaru, anggota Polri pada jenjang Bintara memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi anggota pada jenjang Tamtama.

Baca juga: Polisi Pensiun Umur Berapa? Ternyata Ini Batas Usia Maksimal Bintara Sampai Perwira!

Perwira Polisi Pensiun Umur Berapa?

Untuk kelompok Perwira, UU terbaru menetapkan batas usia yang lebih tinggi dibandingkan Tamtama dan Bintara.

Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi memiliki batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun. Jadi, tidak hanya Perwira Tinggi yang memperoleh batas 60 tahun; Perwira Pertama dan Perwira Menengah juga berada dalam kelompok batas usia tersebut.

Jenderal Polisi Pensiun pada Usia 60 Tahun

Pada dasarnya, Perwira Tinggi Polri memiliki batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun. Akan tetapi, UU terbaru memberikan ketentuan khusus untuk Perwira Tinggi bintang empat.

Masa dinasnya dapat diperpanjang paling lama satu tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Baca juga: Gaji Bripda Polisi Ternyata Segini, Take Home Pay Aslinya Kalau Ditambah Tukin!

Kalau belum siap fisik, masih bisa kejar tes kesamaptaan nggak?

Tentu bisa, mulai latihan ringan dulu dan tingkatkan intensitasnya secara bertahap. Konsistensi latihan jauh lebih penting daripada kecepatan memulai.

Lebih baik latihan fisik dulu atau belajar akademik barengan?

Keduanya penting dan sebaiknya dijalankan bersamaan agar kamu siap di semua aspek tes seleksi.

Gagal di tes kesehatan, masih bisa daftar lagi tahun depan nggak?

Bisa, selama memenuhi syarat usia dan persyaratan administrasi pada tahun berikutnya.

Tinggi badan kurang sedikit, masih ada peluang lolos nggak?

Masih ada peluang, tapi pastikan tinggi badan memenuhi standar minimum agar tidak gugur administrasi.

Tes psikologi Polri susah nggak dan gimana cara latihannya?

Tes psikologi cukup menantang karena menguji karakter. Kamu bisa latihan lewat contoh soal psikotes dan konsultasi psikolog untuk persiapan lebih matang.

Bagikan :

Promo Bimbel Khusus CASIS:

KODE PROMO JADIPOLISI 14 - 18 September 2026 (Artikel) (1)
KODE PROMO JADIPOLISI 14 - 18 September 2026 (Artikel) (1)
previous arrow
next arrow

Informasi Seleksi POLRI Lainnya: