Pangkat AKP Polisi atau Ajun Komisaris Polisi merupakan pangkat tertinggi dalam kelompok Perwira Pertama Polri. Posisi AKP berada satu tingkat di atas Iptu dan satu tingkat di bawah Kompol.
Hal ini penting dipahami karena AKP sendiri belum termasuk Perwira Menengah. Seorang anggota baru memasuki kelompok Perwira Menengah setelah naik dari AKP menjadi Komisaris Polisi atau Kompol. Kenaikannya tidak otomatis, karena harus memenuhi persyaratan pendidikan, Masa Dinas Perwira, Masa Dinas Dalam Pangkat, serta ketentuan jabatan yang berlaku.
Daftar Isi
- Posisi Pangkat AKP Polisi dalam Struktur Polri
- Lambang dan Gaji Pangkat AKP Polisi
- Syarat Kenaikan dari Iptu Menjadi AKP
- Syarat Pangkat AKP Polisi Naik Menjadi Kompol
- Masa Dinas AKP Sebelum Naik Menjadi Kompol
- Kenaikan Pangkat Reguler dan Pangkat Pengabdian Tidak Sama
- Hal yang Menentukan AKP Bisa Naik ke Perwira Menengah
- Mini FAQ Pangkat AKP Polisi
Posisi Pangkat AKP Polisi dalam Struktur Polri

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 membagi golongan kepangkatan anggota Polri menjadi Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Golongan Perwira selanjutnya dibagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. AKP ditempatkan sebagai pangkat tertinggi pada kelompok Perwira Pertama atau Pama Polri.
Urutannya dapat dilihat berikut ini:
| Kelompok | Pangkat | Singkatan |
|---|---|---|
| Perwira Pertama | Inspektur Polisi Dua | Ipda |
| Perwira Pertama | Inspektur Polisi Satu | Iptu |
| Perwira Pertama | Ajun Komisaris Polisi | AKP |
| Perwira Menengah | Komisaris Polisi | Kompol |
| Perwira Menengah | Ajun Komisaris Besar Polisi | AKBP |
| Perwira Menengah | Komisaris Besar Polisi | Kombes Pol |
Dengan demikian, jalur dari Perwira Pertama menuju Perwira Menengah dapat disederhanakan menjadi:
Ipda → Iptu → AKP → Kompol
AKP menjadi titik terakhir pada kelompok Pama. Kompol merupakan pangkat pertama setelah anggota memasuki kelompok Pamen.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Bintara Polri? Ini Tips Persiapan dan Pangkat Polisi Bintara
Lambang dan Gaji Pangkat AKP Polisi
Pangkat AKP dapat dikenali dari tanda kepangkatannya berupa tiga balok berwarna emas. Sebagai perbandingan, Ipda menggunakan satu balok emas dan Iptu menggunakan dua balok emas.
| Pangkat | Tanda Pangkat |
|---|---|
| Ipda | 1 balok emas |
| Iptu | 2 balok emas |
| AKP | 3 balok emas |
| Kompol | 1 melati |
Perubahan tanda dari tiga balok emas pada AKP menjadi satu melati pada Kompol sekaligus menandai perpindahan dari Perwira Pertama menuju Perwira Menengah.
Untuk gaji pokok, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 masih tercatat berlaku pada 2026. Dalam ketentuan tersebut, AKP termasuk Golongan III atau Perwira Pertama.
Gaji pokok AKP berada pada rentang Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100, bergantung pada Masa Kerja Golongan. Nominal ini adalah gaji pokok, bukan keseluruhan penghasilan atau take home pay anggota.
Syarat Kenaikan dari Iptu Menjadi AKP
Sebelum membahas kenaikan AKP menuju Perwira Menengah, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana seorang Iptu dapat naik menjadi AKP.
Peraturan administrasi kepangkatan Polri mensyaratkan kenaikan Iptu ke AKP mempertimbangkan Masa Dinas Perwira atau MDP, Masa Dinas Dalam Pangkat atau MDDP, serta jabatan yang telah diduduki.
Dalam lampiran Perka Polri Nomor 3 Tahun 2016, ketentuan dasar Iptu menuju AKP adalah:
| Ketentuan | Iptu ke AKP |
|---|---|
| Masa Dinas Perwira | 8 tahun |
| Masa Dinas Dalam Pangkat | 4 tahun |
| Ketentuan jabatan | Menduduki jabatan definitif struktural/fungsional sesuai ketentuan |
Lampiran regulasi mencantumkan ketentuan tersebut bagi jalur pendidikan Perwira seperti Akpol, SIPSS, SIP, dan SAG Pa. Perubahan regulasi berikutnya tetap menempatkan MDP, MDDP, serta jabatan sebagai bagian dari persyaratan kenaikan Iptu menjadi AKP.
Artinya, seorang Iptu tidak otomatis menjadi AKP setelah empat tahun menyandang pangkat. Masa dinas hanyalah salah satu bagian dari persyaratan administrasi dan pembinaan karier.
Syarat Pangkat AKP Polisi Naik Menjadi Kompol
Bagian ini menjadi penting karena kenaikan dari AKP ke Kompol berarti perpindahan dari Perwira Pertama menjadi Perwira Menengah.
Peraturan Polri Nomor 11 Tahun 2018 menegaskan bahwa kenaikan pangkat AKP menjadi Kompol harus memenuhi:
- persyaratan pendidikan
- Masa Dinas Perwira atau MDP
- Masa Dinas Dalam Pangkat atau MDDP
- telah menduduki jabatan definitif struktural/fungsional yang dipersyaratkan
Untuk AKP menuju Kompol, regulasi menyebut anggota harus telah menduduki jabatan definitif struktural/fungsional eselon IIIB.
Kenaikan tersebut tidak hanya bergantung pada sudah berapa lama seseorang menjadi AKP. Pendidikan dan perjalanan karier yang ditempuh juga memengaruhi persyaratan MDP dan MDDP.
Publikasi resmi Polri pada 2026 juga menunjukkan adanya personel yang memperoleh kenaikan dari AKP menjadi Kompol. Polri menegaskan bahwa kenaikan pangkat berkaitan dengan dedikasi, disiplin, kinerja, dan tanggung jawab, bukan sekadar proses administratif rutin.
Masa Dinas AKP Sebelum Naik Menjadi Kompol
Tidak ada satu angka MDDP yang dapat digunakan untuk seluruh AKP tanpa melihat latar pendidikan pengembangannya.
Lampiran Perka Polri Nomor 3 Tahun 2016 membedakan persyaratan MDP dan MDDP menuju Kompol berdasarkan pendidikan yang telah ditempuh.
| Pendidikan/Pengembangan | MDP | MDDP AKP |
|---|---|---|
| S2 Kedinasan / S3 Nonkedinasan sesuai ketentuan | 13 tahun | 5 tahun |
| STIK / Sespimma / Spesialis / Pim Tk. III | 13 tahun | 5 tahun |
| S2 Nonkedinasan terakreditasi minimal B | 15 tahun | 7 tahun |
| Non-Dikbang | 17 tahun | 9 tahun |
MDP berarti Masa Dinas Perwira, sedangkan MDDP merupakan Masa Dinas Dalam Pangkat yang sedang disandang.
Contohnya, ketentuan dasar bagi anggota dengan pendidikan STIK/Sespimma/Spesialis/Pim Tk. III adalah MDP 13 tahun dan MDDP sebagai AKP selama lima tahun.
Sementara anggota kategori Non-Dikbang memiliki ketentuan MDP 17 tahun dan MDDP sembilan tahun.
Angka tersebut tetap harus dibaca bersama persyaratan lain. Memenuhi MDDP bukan berarti anggota otomatis memperoleh kenaikan pangkat menjadi Kompol.
Kenaikan Pangkat Reguler dan Pangkat Pengabdian Tidak Sama
Kenaikan AKP menjadi Kompol tidak selalu terjadi melalui jalur yang sama. Selain kenaikan reguler dalam pembinaan karier, Polri mengenal mekanisme kenaikan pangkat pengabdian.
Kenaikan pangkat pengabdian diberikan dalam kondisi dan persyaratan khusus menjelang akhir masa dinas. Karena itu, ketentuannya tidak dapat digunakan sebagai patokan bagi kenaikan pangkat reguler.
Pada 2026, misalnya, terdapat publikasi resmi Polri mengenai anggota berpangkat AKP yang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian menjadi Kompol menjelang purna tugas.
Dalam publikasi Polri mengenai kenaikan pangkat pengabdian, penilaian dikaitkan dengan pengabdian, loyalitas, kinerja, serta catatan pelanggaran anggota selama menjalankan tugas.
Karena itu, informasi seperti “AKP cukup menunggu beberapa tahun untuk otomatis menjadi Kompol” tidak tepat. Jalur reguler maupun pengabdian sama-sama mempunyai persyaratan dan mekanisme tersendiri.
Baca Juga: Pangkat Tamtama Polri Lengkap, dari Bharada hingga Abrip
Hal yang Menentukan AKP Bisa Naik ke Perwira Menengah

Kenaikan pangkat dalam Polri dilakukan secara selektif. Peraturan administrasi kepangkatan menyebut pemberian pangkat berkaitan dengan kebutuhan organisasi, peningkatan kemampuan, pembinaan karier, serta batas waktu pengabdian personel.
Untuk AKP yang mengarah ke Kompol, beberapa unsur yang perlu dipahami adalah:
- pendidikan yang telah ditempuh
- Masa Dinas Perwira
- Masa Dinas Dalam Pangkat AKP
- jabatan definitif yang dipersyaratkan
- kinerja anggota
- perilaku dan disiplin
- kebutuhan serta mekanisme organisasi Polri
Dalam praktik kenaikan pangkat Polri pada 2026, pimpinan Polri juga kembali menekankan bahwa kinerja dan perilaku menjadi bagian penting dalam pembinaan karier. Personel dengan kinerja atau perilaku yang tidak memenuhi ketentuan dapat tidak memenuhi syarat untuk diusulkan naik pangkat.
Jadi, perjalanan dari AKP menuju Kompol lebih tepat dipahami sebagai proses pembinaan karier, bukan hanya hitungan masa kerja.
Baca Juga: Pangkat Bintara Polisi Apa Saja? Urutan Bripda hingga Aiptu
Mini FAQ Pangkat AKP Polisi
AKP singkatan dari apa?
AKP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Polisi, salah satu pangkat dalam golongan Perwira Polri.
AKP termasuk Perwira Pertama atau Perwira Menengah?
AKP termasuk Perwira Pertama dan merupakan pangkat tertinggi dalam kelompok tersebut. Perwira Menengah dimulai dari pangkat Kompol.
Apa pangkat tepat di bawah AKP?
Pangkat tepat di bawah AKP adalah Iptu atau Inspektur Polisi Satu.
Apa pangkat setelah AKP?
Pangkat setelah AKP adalah Kompol atau Komisaris Polisi. Kompol merupakan pangkat pertama dalam kelompok Perwira Menengah Polri.
Apa lambang pangkat AKP Polisi?
AKP memiliki tanda pangkat berupa tiga balok berwarna emas.
Berapa masa dinas AKP sebelum naik menjadi Kompol?
MDDP AKP menuju Kompol berbeda berdasarkan pendidikan atau pengembangan yang ditempuh. Ketentuan dasarnya berkisar dari lima tahun hingga sembilan tahun, dengan MDP dan persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi.
Apakah AKP otomatis naik menjadi Kompol setelah memenuhi MDDP?
Tidak. Selain MDDP, kenaikan AKP menjadi Kompol juga mensyaratkan pendidikan, Masa Dinas Perwira, jabatan definitif sesuai ketentuan, serta proses pembinaan karier dan persyaratan lainnya.
Berapa gaji pokok AKP Polisi?
Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026, gaji pokok AKP berada pada rentang Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100 tergantung Masa Kerja Golongan. Angka tersebut belum menunjukkan keseluruhan take home pay.
Pangkat AKP Polisi merupakan jenjang tertinggi Perwira Pertama. Anggota baru memasuki kelompok Perwira Menengah ketika naik menjadi Kompol. Proses tersebut tidak otomatis karena harus memenuhi pendidikan, MDP, MDDP, jabatan definitif, serta ketentuan pembinaan karier Polri yang berlaku.
Karena persyaratan dapat berkaitan dengan riwayat pendidikan dan karier masing-masing anggota, informasi masa dinas sebaiknya tidak disederhanakan menjadi satu angka untuk seluruh AKP.




