Isu pergantian Kapolri kembali menjadi perhatian pada 2026 dan membuat sejumlah nama perwira tinggi Polri ikut diperbincangkan. Namun, hingga 10 September 2026, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Situs resmi Polri dan agenda Kepresidenan terbaru masih mencantumkan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Hal yang perlu diluruskan adalah pangkat calon Kapolri. Jenderal Polisi merupakan pangkat bintang empat dan dalam struktur Polri melekat pada jabatan Kapolri. Sementara nama-nama yang beredar dalam bursa calon Kapolri saat ini umumnya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol, yakni perwira tinggi bintang tiga.
Status Jenderal Polisi dan Kapolri Saat Ini

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri. Hal ini dapat diverifikasi melalui profil pimpinan resmi Divisi Humas Polri dan sejumlah agenda kenegaraan terbaru.
Pada 1 September 2026, Presiden Prabowo Subianto masih menerima laporan situasi nasional dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hambalang. Pada 4 September 2026, Listyo Sigit juga tercatat menyambut kepulangan Presiden dari Rusia sebagai Kapolri.
Artinya, pemberitaan mengenai bursa calon Kapolri tidak boleh ditulis seolah-olah telah terjadi pergantian pimpinan Polri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 6 Agustus 2026 juga telah membantah kabar bahwa sudah ada Surat Presiden atau Surpres mengenai pergantian Kapolri.
Dengan kondisi tersebut, status yang tepat per September 2026 adalah:
| Informasi | Status |
|---|---|
| Kapolri saat ini | Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo |
| Pangkat Kapolri | Jenderal Polisi/bintang empat |
| Pergantian Kapolri diumumkan resmi | Belum |
| Surpres pergantian Kapolri | Pemerintah menyatakan belum ada |
| Nama calon yang beredar | Masih berupa bursa, analisis, dan spekulasi publik |
Baca Juga: Pangkat Bintara Polisi Apa Saja? Urutan Bripda hingga Aiptu
Jenderal Polisi Merupakan Pangkat Bintang Empat
Dalam golongan Perwira Tinggi Polri terdapat empat tingkat pangkat utama:
| Pangkat | Singkatan | Bintang |
|---|---|---|
| Brigadir Jenderal Polisi | Brigjen Pol | 1 |
| Inspektur Jenderal Polisi | Irjen Pol | 2 |
| Komisaris Jenderal Polisi | Komjen Pol | 3 |
| Jenderal Polisi | Jenderal Pol | 4 |
Administrasi kepangkatan Polri menempatkan Jenderal Polisi sebagai pangkat tertinggi dalam golongan Perwira Tinggi.
Dalam susunan organisasi Polri, Perpres Nomor 90 Tahun 2024 juga menetapkan jabatan Kapolri pada tingkat Jenderal/Pati Bintang 4. Sementara posisi seperti Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, Kalemdiklat, dan beberapa jabatan utama lainnya berada pada tingkat Komjen atau Pati Bintang 3.
Karena itu, istilah “daftar Jenderal Polisi bintang empat calon Kapolri” kurang tepat untuk menggambarkan bursa saat ini.
Secara struktural, Jenderal Polisi bintang empat aktif yang menduduki jabatan Kapolri saat ini adalah Listyo Sigit Prabowo. Calon penerus yang ramai diperbincangkan justru berasal dari jajaran bintang tiga atau Komjen.
Bursa Calon Kapolri 2026 Masih Berstatus Wacana
Pembicaraan mengenai calon penerus Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memang semakin sering muncul sepanjang 2026. Sejumlah media menyebut nama-nama Komjen dengan posisi strategis sebagai figur yang dinilai berpeluang masuk dalam pertimbangan.
Namun, penting membedakan antara:
- perwira yang memenuhi posisi kepangkatan untuk diperhitungkan;
- nama yang disebut media atau pengamat;
- calon yang benar-benar diajukan Presiden kepada DPR.
Ketiganya bukan hal yang sama.
Hingga September 2026, belum ada pengumuman resmi Presiden mengenai calon Kapolri baru. Istana juga telah membantah adanya Surpres penggantian Kapolri pada Agustus 2026.
UU Nomor 5 Tahun 2026 juga telah mengubah ketentuan usia pensiun anggota Polri. Batas usia pensiun Perwira Polri kini menjadi 60 tahun, sedangkan Perwira Tinggi bintang empat dapat memperoleh perpanjangan masa dinas satu tahun sesuai kebutuhan.
Dengan aturan tersebut, tidak tepat menyatakan pergantian Kapolri pasti terjadi pada 2026 hanya karena isu regenerasi mulai menguat.
Baca Juga: Tingkatan Pangkat Polisi Bintara Ini Urutan, Gajinya, & Prospek Karier
Nama Jenderal Bintang Tiga yang Disorot dalam Bursa Kapolri

Sejumlah Komjen Polri belakangan disebut dalam pemberitaan mengenai bursa calon Kapolri. Nama-nama berikut bukan calon resmi yang telah diajukan Presiden, melainkan figur yang muncul dalam pemberitaan dan analisis publik pada 2026.
| Nama | Pangkat | Jabatan yang Terverifikasi pada 2026 | Status |
|---|---|---|---|
| Dedi Prasetyo | Komjen Pol | Wakapolri | Disebut dalam bursa |
| Wahyu Widada | Komjen Pol | Irwasum Polri | Disebut dalam bursa |
| Karyoto | Komjen Pol | Kabaharkam Polri | Disebut dalam bursa |
| Suyudi Ario Seto | Komjen Pol | Kepala BNN RI | Disebut dalam bursa |
| Asep Edi Suheri | Komjen Pol | Kapolda Metro Jaya | Disebut dalam bursa |
Komjen Pol Dedi Prasetyo
Dedi Prasetyo saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri. Posisi dan pangkatnya sebagai Komjen Pol masih tercatat dalam berbagai publikasi resmi Polri sepanjang 2026.
Namanya menjadi salah satu yang paling sering masuk pembicaraan bursa karena menduduki jabatan nomor dua dalam struktur Polri.
Namun, posisi Wakapolri tidak membuat seseorang otomatis menjadi Kapolri berikutnya.
Komjen Pol Wahyu Widada
Wahyu Widada saat ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri. Status tersebut tercatat dalam publikasi resmi Divisi Humas Polri pada Juli 2026.
Nama Wahyu juga muncul dalam pemberitaan mengenai figur bintang tiga yang dinilai memiliki rekam jejak untuk masuk dalam peta calon Kapolri.
Komjen Pol Karyoto
Karyoto telah menduduki posisi Kabaharkam Polri dengan pangkat Komjen Polisi. Polri mencatatnya memimpin sejumlah kegiatan resmi sebagai Kabaharkam pada 2026.
Pengalaman di bidang reserse dan kepemimpinan kewilayahan membuat namanya ikut muncul dalam analisis mengenai calon penerus Kapolri.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Status tersebut dikonfirmasi melalui publikasi resmi BNN.
Nama Suyudi termasuk yang ikut disebut dalam bursa calon Kapolri oleh sejumlah media.
Komjen Pol Asep Edi Suheri
Asep Edi Suheri menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan pada 2026 telah berpangkat Komisaris Jenderal Polisi. Publikasi resmi Polri pada Juni dan Juli 2026 telah menggunakan pangkat Komjen untuk Asep.
Namanya turut muncul sebagai salah satu figur yang diperhitungkan dalam pemberitaan mengenai bursa calon Kapolri.
Daftar tersebut bisa berubah mengikuti mutasi, masa dinas, perkembangan organisasi, serta keputusan Presiden. Karena itu, nama-nama tersebut tidak boleh ditulis sebagai calon resmi Kapolri sebelum terdapat pengumuman pemerintah.
Baca Juga: Urutan Jabatan Polri & Pangkat Polisi Tertinggi
Syarat Menjadi Calon Kapolri Menurut Undang-Undang
Calon Kapolri tidak bisa berasal dari sembarang anggota Polri.
Pasal 11 UU Kepolisian mengatur bahwa calon Kapolri merupakan Perwira Tinggi Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Penjelasan ketentuan tersebut menekankan dua aspek penting.
Jenjang kepangkatan
Jenjang kepangkatan berkaitan dengan prinsip senioritas, yaitu mempertimbangkan penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri.
Dalam struktur organisasi saat ini, posisi satu tingkat di bawah Jenderal Polisi adalah Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga. Karena itulah nama-nama Komjen lebih relevan dalam pembicaraan bursa calon Kapolri.
Jenjang karier
Jenjang karier mempertimbangkan pengalaman penugasan calon pada berbagai bidang profesi dan jabatan kepolisian.
Artinya, pangkat tinggi saja tidak otomatis membuat seorang Komjen menjadi Kapolri. Riwayat jabatan dan pengalaman dalam organisasi juga menjadi bagian dari pertimbangan.
Mekanisme Pengangkatan Kapolri
Penunjukan Kapolri bukan keputusan yang selesai hanya melalui mutasi internal Polri.
UU Kepolisian menetapkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Secara ringkas, mekanismenya meliputi:
- Presiden menentukan dan mengajukan calon Kapolri;
- usul tersebut disampaikan kepada DPR RI disertai alasan;
- DPR memberikan persetujuan atau penolakan sesuai mekanisme yang berlaku;
- setelah memperoleh persetujuan, proses pengangkatan dilakukan sesuai ketentuan.
Undang-undang memberi DPR waktu paling lama 20 hari sejak surat Presiden diterima untuk memberikan persetujuan atau penolakan. Jika tidak ada jawaban dalam jangka waktu tersebut, calon yang diajukan dianggap disetujui.
Karena proses formal bermula dari pengajuan Presiden, daftar nama yang beredar di media belum dapat disebut sebagai daftar calon resmi sebelum tahapan tersebut berlangsung.
Mini FAQ
Siapa Jenderal Polisi bintang empat saat ini?
Per September 2026, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan merupakan perwira bintang empat pada jabatan tertinggi di struktur Polri.
Apa pangkat satu tingkat di bawah Jenderal Polisi?
Pangkat satu tingkat di bawah Jenderal Polisi adalah Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol yang memiliki tanda pangkat bintang tiga.
Siapa calon Kapolri pengganti Listyo Sigit?
Belum ada calon resmi yang diumumkan Presiden. Sejumlah nama Komjen memang disebut dalam pemberitaan, tetapi statusnya masih sebatas bursa dan analisis publik.
Apakah Dedi Prasetyo sudah resmi menjadi calon Kapolri?
Belum. Dedi Prasetyo saat ini menjabat Wakapolri dan namanya disebut dalam bursa, tetapi belum ada pengumuman resmi Presiden yang menetapkannya sebagai calon Kapolri.
Apakah calon Kapolri harus berpangkat Jenderal Polisi?
Tidak. Undang-undang mensyaratkan calon Kapolri berasal dari Perwira Tinggi Polri aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Dalam praktik struktur kepangkatan, calon biasanya berasal dari tingkat tertinggi di bawah Kapolri, yaitu Komjen Pol.
Siapa yang memilih Kapolri?
Presiden mengajukan calon Kapolri dan pengangkatannya memerlukan persetujuan DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Kepolisian.
Apakah Kapolri akan diganti pada 2026?
Belum ada kepastian resmi. Hingga September 2026, pemerintah belum mengumumkan pergantian Kapolri dan Listyo Sigit Prabowo masih menjalankan tugas sebagai Kapolri.
Ringkasan
Jenderal Polisi merupakan pangkat tertinggi atau bintang empat dalam Polri, dan dalam struktur organisasi jabatan tersebut melekat pada Kapolri. Hingga 10 September 2026, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih resmi menjabat sebagai Kapolri.
Bursa calon Kapolri memang menghangat dan sejumlah perwira bintang tiga seperti Komjen Dedi Prasetyo, Wahyu Widada, Karyoto, Suyudi Ario Seto, dan Asep Edi Suheri ikut disebut dalam pemberitaan. Namun, belum satu pun dari nama tersebut dapat disebut sebagai calon resmi Presiden.
Calon Kapolri harus berasal dari Perwira Tinggi Polri yang masih aktif dengan mempertimbangkan jenjang kepangkatan dan karier. Presiden kemudian mengajukan calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Selama belum ada pengajuan dan pengumuman resmi, daftar nama yang beredar harus ditempatkan sebagai bursa, bukan keputusan final.




