Polisi Air Adalah Cek Perbedaan Tugas Polairud dengan TNI AL di Wilayah Perairan

Polisi Air Adalah

Polisi Air adalah bagian dari fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjalankan tugas kepolisian di wilayah perairan. Dalam struktur Polri, fungsi tersebut dikenal sebagai Polisi Perairan dan Udara atau Polairud.

Tugas Polairud bukan sekadar berpatroli menggunakan kapal polisi. Personelnya juga menjalankan penegakan hukum, penyelidikan dan penyidikan perkara di perairan, pengawalan, pertolongan dan penyelamatan, hingga pembinaan masyarakat perairan. Karena sama-sama beroperasi di laut, Polairud kerap dianggap memiliki tugas yang sama dengan TNI Angkatan Laut. Padahal, keduanya memiliki kedudukan dan fokus tugas yang berbeda.

Polisi Air Adalah Bagian dari Polri

Pada tingkat Polda terdapat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud. Ditpolairud merupakan unsur pelaksana tugas pokok kepolisian di bidang perairan dan udara yang berada di bawah Kapolda.

Sementara pada tingkat pusat terdapat Korps Kepolisian Perairan dan Udara atau Korpolairud Baharkam Polri. Baharkam Polri menjelaskan Korpolairud mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melalui operasi di wilayah perairan dan udara untuk menjaga keamanan serta ketertiban.

Secara umum, anggota Polisi Air tetap merupakan anggota Polri, bukan anggota militer.

Landasan tugas Polri berada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi terbaru tersebut antara lain memperbarui sejumlah ketentuan mengenai pelaksanaan tugas dan organisasi Polri.

Baca Juga: Pangkat Bintara Polisi Cek Urutan Lengkap & Syarat Bisa Naik Perwira!

Tugas Polisi Air atau Polairud

Ditpolairud memiliki fungsi yang cukup luas di wilayah perairan. Berdasarkan informasi resmi Polri, tugasnya mencakup penegakan hukum, patroli, pelayanan masyarakat, serta dukungan keselamatan di perairan.

Beberapa tugas yang dilakukan meliputi:

  • patroli di wilayah perairan;
  • penjagaan dan pengawalan;
  • penyelidikan dan penyidikan tindak pidana;
  • penanganan tahanan dan barang bukti;
  • pertolongan dan penyelamatan;
  • pembinaan masyarakat perairan;
  • pelayanan kepolisian kepada masyarakat;
  • dukungan transportasi kepolisian;
  • pemeliharaan kesiapan kapal operasional.

Dalam pelaksanaan terkini, fungsi tersebut masih terlihat dalam kegiatan Polairud. Pada 2026, misalnya, Polri mengerahkan kapal dan helikopter Korpolairud dalam operasi pencarian serta evakuasi korban kecelakaan kapal.

Ditpolairud di daerah juga tetap menjalankan patroli dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan wilayah perairan.

Baca Juga: Reserse Polisi Adalah Pengertian, Tugas Utama Penyidikan, & Tingkat Jabatan

Perbedaan Polisi Air dengan TNI AL

Perbedaan terbesar terdapat pada kedudukan, orientasi tugas, dan dasar kewenangannya.

Polairud merupakan bagian dari Polri yang berorientasi pada keamanan dalam negeri, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan masyarakat.

TNI AL merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia dengan fungsi utama pertahanan negara di matra laut.

AspekPolisi Air/PolairudTNI Angkatan Laut
InstitusiKepolisian Negara Republik IndonesiaTentara Nasional Indonesia
Status personelPolisiPrajurit TNI
Fokus utamaKamtibmas, penegakan hukum, pelayanan dan perlindungan masyarakat di perairanPertahanan negara dan keamanan wilayah laut
PatroliPatroli kepolisian dan pemeliharaan keamanan perairanOperasi dan patroli dalam rangka tugas pertahanan serta keamanan laut
Penegakan hukumPenyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan kepolisianPenegakan hukum di wilayah laut sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang
PertolonganMemiliki fungsi bantuan, pertolongan, dan penyelamatan di perairanDapat terlibat sesuai tugas TNI dan operasi yang dijalankan
Pembinaan masyarakatMelaksanakan Binmas perairanMelaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut
Pertahanan negaraBukan fungsi utama PolriMenjadi tugas utama TNI AL

Perbedaan tersebut bukan berarti TNI AL tidak dapat melakukan penegakan hukum di laut.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang mengubah Undang-Undang TNI secara tegas menyatakan TNI AL memiliki tugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut sesuai hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan.

TNI AL juga bertugas melaksanakan pertahanan matra laut, diplomasi Angkatan Laut, pembangunan kekuatan matra laut, serta pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Jadi, perbedaannya tidak sesederhana “Polisi Air mengurus hukum dan TNI AL hanya berperang”.

Kenapa Polairud dan TNI AL Sama-Sama Bisa Menegakkan Hukum di Laut?

Wilayah laut memiliki karakter penegakan hukum yang berbeda dibanding wilayah daratan. Ada banyak jenis pelanggaran yang dapat terjadi, mulai dari tindak pidana umum, penyelundupan, kecelakaan perairan, sampai pelanggaran yang berkaitan dengan keamanan dan yurisdiksi laut.

Polairud menjalankan fungsi kepolisian, termasuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Dalam ketentuan organisasi Polairud, penegakan hukum di perairan juga mencakup penindakan pelanggaran, penyidikan kecelakaan perairan, serta koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Di sisi lain, TNI AL memiliki kewenangan hukum di laut yang secara khusus diatur dalam undang-undang TNI. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025, tugas tersebut berada bersama tugas pertahanan matra laut.

Karena itu, siapa yang menangani sebuah perkara tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan kalimat “kejadiannya di laut”.

Penanganannya bergantung pada antara lain:

  • jenis pelanggaran;
  • lokasi kejadian;
  • yurisdiksi;
  • kewenangan berdasarkan undang-undang;
  • instansi yang menemukan atau menangani perkara;
  • mekanisme koordinasi antarlembaga.

Selain Polairud dan TNI AL, Indonesia juga memiliki instansi lain dengan kewenangan tertentu di laut. Karena itu, pembagian kewenangan mengikuti regulasi masing-masing, bukan hanya lokasi kejadian.

Struktur Polisi Air dari Mabes hingga Daerah

Istilah Polairud dapat ditemukan pada beberapa tingkat organisasi Polri.

Korpolairud Baharkam Polri

Korpolairud berada pada tingkat pusat dan menjadi bagian dari Baharkam Polri. Fungsinya berkaitan dengan pembinaan dan operasional kepolisian perairan serta udara.

Ditpolairud Polda

Pada tingkat Polda terdapat Ditpolairud yang berada di bawah Kapolda.

Ditpolairud antara lain menjalankan:

  • operasional kepolisian perairan;
  • penegakan hukum;
  • patroli;
  • penyelamatan;
  • Binmas perairan;
  • pemeliharaan sarana kapal dan pesawat udara.

Satpolairud Polres

Di sejumlah wilayah terdapat Satpolairud pada tingkat Polres. Satuan ini menjalankan fungsi Polairud pada daerah hukum Polres sesuai kebutuhan dan karakter wilayah.

Pada 2026, misalnya, Ditpolairud Polda Kalimantan Barat memberikan pembinaan teknis kepada Satpolairud Polres Mempawah untuk memperkuat kemampuan personel dalam menjalankan fungsi kepolisian perairan.

Struktur tersebut menjelaskan mengapa kapal bertuliskan “Polisi” dapat ditemui baik dalam operasi tingkat daerah maupun operasi nasional.

Pendidikan untuk Bertugas sebagai Polisi Air

Fungsi Polisi Air membutuhkan kemampuan khusus karena personelnya bekerja di lingkungan perairan, menggunakan kapal polisi, serta dapat menangani kecelakaan dan tindak pidana di laut.

Polri memiliki Pusat Pendidikan Polisi Perairan atau Pusdik Polair di bawah Lemdiklat Polri. Pendidikan yang diselenggarakan antara lain Pendidikan Pengembangan Spesialis Pama Dasar Polair, Bintara Dasar Polair, Komandan Kapal Polisi, serta penanganan kecelakaan laut.

Lemdiklat Polri juga memiliki materi Fungsi Teknis Polair dalam Pendidikan Pembentukan Bintara Polri. Materi tersebut membekali anggota mengenai tugas pokok, fungsi, dan peranan Polisi Perairan.

Pada pendidikan yang pernah dilaksanakan Pusdik Polair, lulusan Bintara dan Tamtama Polair dipersiapkan untuk bertugas pada fungsi Polisi Perairan baik di jajaran Mabes Polri maupun kepolisian daerah.

Artinya, calon yang ingin berkarier di Polairud tetap perlu memperhatikan penerimaan anggota Polri yang sedang dibuka dan ketentuan pendidikan atau penempatan yang ditetapkan Polri. Jangan menganggap setiap periode penerimaan selalu membuka jalur khusus Polisi Air karena formasi penerimaan dapat berubah.

Baca Juga: Pangkat Aipda Polisi Posisi Tingkatan, Tugas Utama, & Syarat Naik Karir

FAQ Polisi Air

Polisi Air adalah apa?

Polisi Air adalah fungsi kepolisian yang bertugas di wilayah perairan. Dalam organisasi Polri, fungsi perairan berada dalam Polairud atau Kepolisian Perairan dan Udara.

Apakah Polisi Air sama dengan TNI AL?

Tidak. Polisi Air merupakan bagian dari Polri, sedangkan TNI AL merupakan matra Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tugas utama pertahanan negara di wilayah laut.

Apakah Polairud bisa menangkap pelaku kejahatan di laut?

Polairud memiliki fungsi penegakan hukum di wilayah perairan, termasuk penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan kepolisian dan peraturan yang berlaku.

Apakah TNI AL juga bisa melakukan penegakan hukum?

Ya. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 menyebut TNI AL bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut sesuai hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan.

Apa tugas Polisi Air selain patroli?

Tugas Polairud juga mencakup penegakan hukum, pengawalan, pertolongan dan penyelamatan, pembinaan masyarakat perairan, serta pelayanan kepolisian sesuai kewenangannya.

Di mana Polisi Air mendapat pendidikan khusus?

Polri memiliki Pusdik Polair di bawah Lemdiklat Polri yang menyelenggarakan pendidikan serta pengembangan kemampuan personel kepolisian perairan.

Ringkasan

Polisi Air adalah fungsi Polri yang menjalankan tugas kepolisian di wilayah perairan. Polairud bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, melakukan patroli, penegakan hukum, penyelidikan dan penyidikan, memberikan pertolongan, serta melayani masyarakat perairan.

Polairud berbeda dengan TNI AL. Polairud berorientasi pada fungsi kepolisian dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI AL memiliki tugas utama pertahanan matra laut. Meski demikian, undang-undang juga memberikan TNI AL kewenangan untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut. Karena itu, pembagian penanganan perkara di laut harus dilihat berdasarkan jenis perkara dan kewenangan masing-masing instansi, bukan sekadar siapa yang memiliki kapal patroli.

Bagikan :

Promo Bimbel Khusus CASIS:

KODE PROMO JADIPOLISI 14 - 18 September 2026 (Artikel)
KODE PROMO JADIPOLISI 14 - 18 September 2026 (Artikel)
previous arrow
next arrow

Informasi Seleksi POLRI Lainnya: